Tim Forensik Polda Jawa Tengah mengambil sembilan sampel jaringan di tubuh korban setelah 25 hari korban disemayamkan. Hal ini guna memastikan penyebab kematian bocah 12 tahun asal Dusun Pondok Desa Karangrejo Kecamatan/Kabupaten Grobogan Sherly Margareta.
- Dendam Pribadi, Bobol Rumah Tetangganya Sendiri di Pekalongan
- Dua Warga Rembang Diciduk Polisi karena Edarkan Pil Koplo
- Sama Dengan Tuntutan Jaksa KPK, Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara
Baca Juga
Sampel termasuk organ dalam yang diambil akan diperiksa di laboratorium Polda Jateng guna memastikan kondisi fisik sebelum korban meninggal.
Ketua Tim Forensik Polda Jateng Kombes Dr dr Sumi Hastri Purwanti mengatakan saat ini pihaknya belum bisa memastikan penyebab kematian korban namun dari hasil penyelidikan dan interogasi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dan Kasatreskrim tahu arah pemeriksaan saksi-saksi.
"Sembilan sample yang diambil dari kepala, tangan, kaki, organ-organ dalam termasuk dari kemaluan korban, untuk hasil dapat dipastikan usai pemeriksaan laboratorium, karena kondisi mayat mulai tahap pembusukan," ujar Hastri (17/1).
Dalam kegiatan pembongkaran mayat Sherly Margareta, terlihat ayah korban juga ikut menghadiri bersama kerabat dan keluarga, namun selang sesaat ayah korban meninggalkan lokasi pemakaman.
Hastri berpesan pada masyarakat, untuk laporan kasus terkait penganiayaan organ tubuh sebaiknya pelaporan dilakukan lebih cepat agar penyelidikan segera dapat dilakukan.
- Pengembangan Kasus Suap DPRD Jambi, KPK Tangkap Satu Orang
- Dugaan Penistaan Agama Islam, M. Kece Dilaporkan ke Bareskrim Polri
- Asyik Pesta Miras di Nusukan, Lima Pemuda di Giring ke Polresta Surakarta