Sempat Dicari Polisi, Korban Kecelakaan Ini Ternyata Dibawa Keluarganya

Peristiwa kecelakaan terjadi di jalan Arteri Yos Sudarso simpang Sangklak Kota Semarang, Selasa (16/6/2020).


Kecelakaan melibatkan seorang pengasong koran dengan truk. Akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia di tempat kejadian, namun sebelum Polisi melakukan olah TKP, jenasah korban langsung dibawa oleh warga ke rumahnya.

Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi saat dikonfirmasi RMOLJateng mengatakan, petugas unit laka sempat tidak dapat melakukan olah TKP lantaran saat petugas datang korban tidak berada di tempat.

"Setelah petugas melakukan penyisiran dan memintai keterangan para saksi akhirnya dapat menemukan rumah korban yang diketahui bernama Slamet (52)  warga  Jalan Bandarharjo, Semarang Utara," ungkap AKBP Yuswanto Ardi.

Yuswanto juga menyebut, setelah dilakukan konfirmasi kepada keluarga, alasan jenasah langsung dibawa tanpa menunggu Polisi datang lantaran takut  divisum karena pengertian visum adalah pemeriksaan organ dalam.

"Keluarga juga takut proses pemakamanya menggunakan standar penanganan covid-19," imbuhnya.

Semantara itu disinggung kronologi peristiwa laka lantas, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, semula Truk Hino No.Pol: H-1805-CR melaju dari arah Timur (Pelabuhan) ke Barat (Kalibanteng).

"Diduga saat lampu Traffic Light berubah dari merah ke hijau truk yang disopiri Abdul Jalal (26) warga Ungaran Timur, Kabupaten Semarang tidak waspada pandangan samping kanan depan sehingga terjadi laka dengan pejalan kaki yang sedang berjualan koran," pungkasnya.