Sempat Jadi Buron, Pelaku Pembacokan Diringkus Petugas Gabungan

Sempat dinyatakan jadi buronan polisi, Paryono alias Parjo (26) warga Lingkungan Krajan, Desa Penawangan, Pringapus, Kabupaten Semarang akhirnya berhasil diringkus petugas gabungan Polsek Bergas dan Polres Semarang di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan.


Ia diburu polisi lantaran diduga telah membacok Muhammad Asad Dullah (29) warga Dusun Mranak, Wonorejo, Pringapus pada awal Juni 2018 lalu. Sebagai barang bukti polisi menyita jaket, kaos dan sebilah parang yang digunakan pelaku.

Kejadiannya bermula ketika ada sekelompok pemuda ngabuburit ketika Ramadan kemarin. Tanpa sebab yang jelas, ada kelompok pemuda lain yang melintas menggunakan motor kemudian memainkan gas hingga terjadilah gesekan pemuda antar dusun tersebut," kata Waka Polres Semarang, Kompol Cahyo Widyatmoko ketika gelar kasus di Polres Semarang, Senin (9/7).

Pelaku, dari keterangan para saksi mata bersama temannya yang jumlahnya lebih dari 20 orang sempat menyisir Dusun Mranak untuk mencari siapa yang memainkan gas motor ketika melintas di Penawangan. Dalam penyisiran itulah, pelaku bertemu dengan korban.

Korban ketika itu mengaku tidak tahu menahu, namun karena tersulut emosi pelaku kemudian membacok lengan dan punggung korban," imbuhnya.

Sejauh ini baru satu pelaku yang kami amankan, karena barang buktinya jelas," sambung Kompol Cahyo.

Atas perbuatannya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan ini terancam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.

Sementatara itu Parjo kepada polisi menuturkan bila perbuatannya itu  dilakukan karena ia ingin membantu temannya sesama warga Penawangan.

Parang saya temukan di jalan ketika menyisir bersama teman-teman, jadi itu tidak saya siapkan sebelumnya," tuturnya.