Tidak pernah terpikir di benak M. Rokhani (42), warga kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, sepeda motornya yang dicuri bisa ditemukan. Ia sempat pesimis meski sudah membuat laporan polisi selepas sepeda motornya hilang dicuri.
- Polres Pemalang Terapkan Tilang Manual, Mulai Cegat Truk Odol hingga Balap Liar
- Tak Lagi Kebanjiran, Kapolres Pemalang Sudah Bisa Tempati Bangunan Baru Rumdin
- Menerobos Palang, Kakek di Pemalang Nyaris Tewas Tertabrak Kereta
Baca Juga
"Saya tidak pernah menyangka bisa ditemukan oleh pihak kepolisian. Jelas saya bersyukur," katanya, Rabu (3/11).
Ia bercerita sepeda motornya hilang, pada Jumat (10/09) sore. Saat itu, ia memarkir kendaraanya di teras depan rumahnya.
Saat itu, Rokhani lupa mengunci pagar rumah. Ia sempat bertanya pada tetangganya, kemudian membuat laporan ke Polsek Ampelgading Polres Pemalang.
Sepeda motor Rokhani adalah satu dari sembilan kendaraan roda dua dari kasus pencurian yang berhasil ditemukan Polres Pemalang. Operasi itu dinamakan Operasi Sikat Jaran Candi 2021.
“Sepeda motor ini, akan saya pakai untuk berwirausaha lagi, saya ada konveksi kecil-kecilan. Saya apresiasi kinerja polres Pemalang," kata Rokhani.
Terpisah, Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, Polres Pemalang telah berhasil ungkap 9 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan 1 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) selama Ops Sikat Jaran Candi 2021.
“Secara keseluruhan, Polres Pemalang mengamankan 7 tersangka dan 10 barang bukti, yaitu 9 unit sepeda motor dan 1 unit truk boks,” ungkap Ari Wibowo.
Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pemalang, AKBP Ari Wibowo berpesan, agar berhati-hati dalam menyimpan kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Saya tekankan kembali, tidak ada celah satu jengkalpun bagi pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Pemalang,” tegas Kapolres.
- Polres Pemalang Cegah Euforia Warga Berlebihan di Malam Takbir
- Intensifkan Personil, Polres Pemalang Berikan Rasa Aman di Hari Raya Nyepi
- Personil Polres Pemalang Selamatkan Anak Tersesat