Seorang Pemuda Dikeroyok Gara-gara Cinta Segitiga

Cemburu lantaran istri sirinya mendua dengan pria lain DBAK (15) warga Sendangguwo Semarang bersama tiga rekannya mengeroyok Bob Leo Alfa R (22) hingga mengalami sejumlah luka ditubuhnya pada Kamis (7/10) di Jalan Kedungmundu Raya, Tembalang.


Polisi juga menyita sebuah potongan balok pohon yang digunakan pelaku untuk mengeroyok korban.

Kapolsek Tembalang Kompol R Arsadi KS mengungkapkan, DBAK ditangkap bersama dua orang lainnya yaitu Imam Sutikno (28), Eko Bagus Prasetyo (24). Sementara Adi Nuryawaj alias Gosong (22) warga Lembayung, Sendangguwo higga kini masih menjadi DPO Polsek Tembalang.

Sementara ihwal pengeroyokan ini dipicu oleh rasa cemburu DBAK antaran istri sirinya Atis Nindyati (20) yang sudah dinikahi siri selama enam bulan ini terlibat cinta segitiga dengan Bobi. Merasa belum dicerai, pelaku lantas mengajak temanya untuk mengeroyok Bobi.

"Padahal sebelumnya sudah bertemu dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun lantaran dipengaruhi oleh miras. Pelaku mengajak korban untuk bertemu di Jalan Kedungmundu Raya dan terjadilah kasus pengeroyokan tersebut," papar Kompol R Arsadi saat rilis kasus, Senin (11/10).

Akibat pengeroyokan ini korban mengalami sejumlah luka di wajah, leher dan punggung. Mendapat laporan unit reskrim yang dipimpin oleh Ipda Endro Soegijarto langsung melakukan penangkapan. Kali pertama Polisi menangkap DBAK di rumahnya paska kejadian. Setelah dilakukan pendalaman polisi dapat menangkap dua orang yang juga melakukan pengeroyokan.

"Kita tangkap dua orang lagi, sementara Adi Nuryawan akias gosong masih kita lakukan pengejaran," imbuhnya.

Ketiganya kini masih menjalani pemeriksaan di mapolsek Tembalang. Mereka dijerat dengan pasal 170 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman setidaknya tujuh tahun penjara.