Sepakat, Parpol di Wonogiri Larang Simpatisan Gunakan Knalpot Brong Saat Kampanye Terbuka

Peserta tengah menandatangani deklarasi yang dihelat di gedung pertemuan Saraswati  Wonogiri pada Jumat (19/1).
Peserta tengah menandatangani deklarasi yang dihelat di gedung pertemuan Saraswati  Wonogiri pada Jumat (19/1).

Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Wonogiri sepakat melarang simpatisannya menggunakan knalpot brong saat kampanye terbuka, 20 Januari hingga 10 Februari, mendatang.


Kepastian itu terangkum dalam penandatanganan kesepakatan bersama usai rapat umum Pemilu 2024 yang diinisiasi KPU, Bawaslu dan Forkopimda Kabupaten Wonogiri bersama perwakilan 18 Parpol di Gedung Pertemuan Saraswati, Wonogiri, Jumat (19/1).

Kesepakatan tersebut diambil guna menjaga ketertiban, keamanan, dan kedamaian dalam pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, dalam arahanya menyampaikan penggunaan knalpot brong dianggap mengganggu kebisingan yang berpotensi memicu emosi masyarakat dan mengacaukan ketertiban yang telah terjaga.

“Oleh karena itu, seluruh partai sepakat untuk melarang penggunaan knalpot brong tidak hanya saat kampanye, tetapi juga di luar kegiatan kampanye,” terangnya.

Jika ada melanggar, Kapolres dengan tegas, jajarannya akan melakukan penertiban dan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar aturan tersebut selama Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024.

“Proses penindakan mencakup tilang, sementara penertiban dilakukan dengan mengganti knalpot brong di tempat dengan knalpot standar,” tegasnya 

 Lebih lanjut Kapolres juga menyampaikan Polres Wonogiri beserta Polsek jajaran selama ini telah menggelar razia penindakan knalpot brong di seluruh wilayah hukum Polres Wonogiri menjelang pelaksanaan kampanye rapat umum Pemilu 2024.

Termasuk upaya pencegahan yang sudah dilakukan sebelumnya melalui edukasi langsung ke sekolah-, tempat keramaian, komunitas hingga ke pemilik bengkel sepeda motor agar tidak melayani pemasangan knalpot brong.

"Mari kita saling bekerja sama untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, aman, damai pada pelaksanaan Pemilu 2024 sehingga Pemilu 2024 dapat menjadi bukti bahwa masyarakat telah semakin cerdas dalam berpolitik, sekaligus menjadi perayaan atas kedewasaan kita sebagai bangsa Indonesia" ajaknya.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan Pemilu 2024 di Kabupaten Wonogiri dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan damai serta mencerminkan semangat demokrasi yang berkualitas.