Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari menegaskan, sepanjang tahun 2023 kasus narkoba yang ditangani oleh sat narkoba Polres Salatiga mengalami peningkatan.
- AKBP Ronni Bonic Resmi Nahkodai Polres Kudus
- Warga Randusari Eks-Kompleks PJKA Khawatir, PT KAI Dikabarkan Kerahkan Massa Ormas 600 Orang Untuk Kosongkan Kompleks
- Polres Rembang Digugat Warga Pati
Baca Juga
Hal ini disampaikan Aryuni dalam paparannya kepada awak media terkait evaluasi penanganan kasus di Pendopo Mapolres Salatiga, Jumat (29/12).
Kapolres menuturkan, berdasarkan data anatomi penegakan hukum tahun 2023 dihitung dari berdasarkan hari dan waktu ada peningkatan kasus.
"Adapun pemetaan berdasarkan lokasi kasus tertinggi narkoba berada di Kelurahan Sidorejo Lor, Mangunsari disusul oleh kelurahan Salatiga," kata Kapolres.
Sedangkan, untuk wilayah kasus narkoba terkecil ada di Kelurahan Sidorejo Kidul disusul Kutowinangun Kidul, Kutowinangun Lor, Kalibening, dan Randuacir.
Sementara itu, Kepala Kejari (Kajari) Salatiga, Sukamto, mengatakan ada penurunan barang bukti obat-obatan terlarang narkoba yang beredar di Salatiga.
Meski demikian masih ada beberapa kasus narkoba yang masih berjalan dalam persidangan dan belum inkrah.
"Jika dibandingkan tahun lalu, barang bukti narkoba mengalami penurunan sebanyak 2%," ujar Sukamto.
Kasus narkoba yang telah inkrah ditangani Kejari Salatiga itu dari Juli sampai November 2023.
Menghadapi pergantian tahun, Kejari Salatiga ditegaskan Sukamto akan terus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya khususnya Polres Salatiga.
- Total Hanya 45 Menit Melepas Rindu Bagi Warga Binaan Rutan Salatiga Untuk Berkumpul Bersama Keluarga Di Momen Lebaran
- Mediasi Kelompok Papua dengan Bos BLN Batal, Forkopimda Salatiga 'Nyanggong' Satu Jam
- Angkut Barang Selundupan, Bus ALS Dihadang Paksa Aparat Bea Cukai Kudus