Setelah Kremasi, Korban Covid Muslim Dikuburkan Di Pulau Terpencil, Sri Lanka Kembali Menuai Protes

Sri Lanka menghadapi kritik atas rencana menguburkan korban virus corona Muslim di sebuah pulau terpencil, Iranaitivu yang terletak 13 kilometer di lepas pantai utara negara itu.


Sri Lanka menghadapi kritik atas rencana menguburkan korban virus corona Muslim di sebuah pulau terpencil, Iranaitivu yang terletak 13 kilometer di lepas pantai utara negara itu.

Aksi demonstrasi terjadi para Rabu (3/3), di mana puluhan orang memegang spanduk dan meneriakkan yel yel penolakan di Kilinochchi, sebuah distrik daratan terdekat ke Iranaitivu. Mereka terdiri dari warga Tamil yang dipimpin oleh pastor, para pemimpin Muslim, dan penduduk setempat.

Mereka mengatakan, pulau yang luasnya hanya satu kilometer persegi itu tidak boleh digunakan sebagai 'kuburan' untuk pandemi, seperti yang dilaporkan CNA, Rabu (3/3).Partai Muslim utama, Kongres Muslim Sri Lanka (SLMC), mengatakan bahwa 'semua orang tidak ingin keluarganya yang meninggal diasingkan' dan ingin menguburkan keluarga masing-masing di kuburan mereka sendiri.

Dilansir Kantor Berita RMOL, sejak April 2020, Kolombo mengeluarkan larangan penguburan korban Covid. Semua yang meninggal karena Covid harus dikremasi untuk mencegah penularan. Hal yang memicu protes kaum Muslim selama berbulan-bulan.

Muslim Sri Lanka, yang merupakan 10 persen dari 21 juta penduduknya, menentang kebijakan tersebut dengan menunjukkan bahwa kremasi dilarang berdasarkan hukum Islam.Kebijakan kremasi akhirnya dicabut pada pekan lalu setelah Perdana Menteri Pakistan Imran Khan yang datang berkunjung mengatakan bahwa Kolombo harus menghormati upacara pemakaman umat Islam.

Maka, pada Selasa (2/3) para pejabat akhirnya mengusulkan penguburan korban virus Muslim di pulau Iranaitivu. [sth]