Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo dengan tegas sampaikan, Solo tidak ada praktik jual beli jabatan. Bahkan sejak dipimpin Joko Widodo (Jokowi).
- Kota Semarang Bakal Gelar Event Internasional Pertama
- Mbak Ita Minta Masyarakat Ikut Aktif Cegah Korupsi
- Pemkab Karanganyar Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Bergizi Tanggulangi Warga Rawan Stunting
Baca Juga
Semua pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bekerja sesuai dengan prestasinya masing-masing. Baik di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun di satuan pendidikan.
Hal tersebut disampaikan Rudy untuk menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi 35 kepala daerah di Jawa Tengah (Jateng) terkait maraknya kasus jual beli jabatan.
"Itu bagus (upaya KPK mengawasi kepala daerah), kan tujuannya untuk menghindari adanya jual beli jabatan, gratifikasi, serta tindak pidana korupsi lainnya," papar Rudy, Selasa (4/3).
Dengan adanya pengawasan, biar semuanya baik itu kepala daerah, pejabat juga ASN bekerja sesuai prosedur yang dan dan mereka juga berprestasi sesuai dengan kemampuannya masing-masing.
"Dan saya tegaskan, Solo tidak ada itu jual beli jabatan. Semua bekerja sesuai dengan prestasinya masing-masing. Kita terapkan semua melalui proses seleksi, bahkan jabatan kepala sekolah pun semua seleksi. Tidak hanya itu, Solo bebas setoran dari siapa pun," tandas Rudy.
Sebelumnya Sekda Pemeritah Provinsi (Pemprov) Jateng Sri Puryono juga menyebut, sudah memberikan himbauan terhadap seluruhnya agar tidak melakukan praktik jual beli jabatan.
Jadi kalau ada, sudah saya peringatkan, ya gimana lagi," terang Sri Puryono.
Seperti diketahui, ada beberapa kepala daerah di Jawa Tengah banyak yang terjaring oleh KPK. Di tahun 2017 wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno dan ditahun 2016 Bupati Klaten Sri Hartini ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus suap dan gratifikasi.
- Bupati Juliyatmono Ingatkan Kades Fokus Bangun Desa
- Dedy Yon Sampaikan LKPJ Wali Kota Akhir TA 2024
- IPAK Menurun, Pemkab Tegal Teguhkan Komitmen Antikorupsi di HAKORDIA 2024