Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta agar Kemenhub melakukan sosialisasi sebelum melakukan penindakan terhadap truk over dimension and overloading (ODOL). Hal itu merespon aksi demo sopir truk di berbagai daerah yang menolak kebijakan ini.
- Matematika Pilgub Jateng 2024, Lutfi, Daryono, atau Hendy
- Ganjar Targetkan Minimal 70 Persen Suara di Yogyakarta
- Ganjar Ajak Seluruh Masyarakat Selamatkan Demokrasi
Baca Juga
"Sudah ada masukan, beberapa kawan sopir truk juga komunikasi langsung dengan saya. Memang ada beberapa catatan yang diberikan terkait kebijakan pelarangan truk ODOL ini," kata Ganjar, Rabu (23/2).
Menurut Ganjar, keseimbangan terkait kebijakan ini memang harus dijaga. Kementerian Perhubungan sebagai penanggungjawab diminta segera melakukan sosialisasi terkait kebijakan itu.
"Maka kebijakan ini perlu disosialisasikan sehingga semua bisa sepakat. Sebelum ditegakkan, akan sangat baik kalau sosialisasi diutamakan, sehingga masyarakat bisa paham kapan penegakan itu akan dilakukan. Sehingga nanti tidak bikin geger," ucapnya.
Sosialisasi tidak hanya ditujukan pada sopir truk. Tapi, target utama adalah para pengusaha truk itu sendiri. Sebab lanjut Ganjar, pemilik truk yang biasa memerintahkan sopir untuk memuat barang melebihi dimensi dan load yang ditetapkan.
"Para pemilik truk ini yang harus menjadi target utama sosialisasi. Meskipun sopir juga tidak boleh ditinggalkan, karena sopir juga mengeluhkan kebijakan ini akan mengurangi pendapatan mereka," ucapnya.
Kesepakatan bersama ini lanjut Ganjar memang sangat penting. Karena angkutan yang melebihi dimensi dan load itu juga memiliki resiko bahaya cukup tinggi, yakni membuat jalan rusak dan bisa membahayakan pengguna jalan lainnya.
"Tidak hanya truk ODOL di jalan raya, truk pengangkut penambangan galian C juga membuat jalan remuk semuanya. Siapa yang bertanggungjawab soal itu?," katanya.
Maka harus ada kesepakatan bersama terkait kebijakan pelarangan truk ODOL ini. Semua harus saling pengertian demi kebaikan bersama.
"Maka penting untuk dilakukan dialog, tidak hanya sopir tapi juga pemilik truk. Penegak hukum juga perlu duduk bersama, agar tidak melakukan penindakan di awal sebelum mereka tersosialisasikan semuanya," pungkasnya.
Sementara itu, demo sopir truk di Kantor Dishub Jateng pada Selasa 22 Februari kemarin menghasilkan dua kesepakatan. Kadishub Jateng Hengar Budi Anggoro dan Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryonugroho berjanji mengirim surat berisi aspirasi sopir truk ke Dirjen Perhubungan RI.
Hingga ada keputusan dari pusat, Dishub dan Polda Jateng tidak akan melakukan penindakan ODOL.
- Ini Pesan Khusus Eks Gubenur Jateng untuk Gus Yasin
- Samsat Semarang II ‘Diserbu’ Warga
- Masuk Panen Raya, Gubernur Jateng Optimis Swasembada Pangan