BPJS Ketenagakerjaan Surakarta gencar melakukan sosialisasi bagi pekerja mandiri atau bukan penerima upah (BPU). Kali ini bersama Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo melakukan sosialisasi di Kelurahan Kerten, Surakarta.
- BKKBN Gandeng DPR-RI Sosialisasi di Pasar Kliwon Solo Kampanye Cegah Stunting
- Polres Sukoharjo Luncurkan Website Pendaftaran Vaksinasi Online
- Ratusan Siswa SMK Magang Sragen Sudah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta Tonny WK menyampaikan terimakasih dukungan Komisi IX DPR RI yang selama ini ikut aktif mendorong masyarakat pekerja daftar BPJS Ketenagakerjaan guna mencegah terjadinya resiko sosial ekonomi akibat resiko kerja.
"Kami kolaborasi dengan komisi IX DPR-RI untuk mengajak pekerja mandiri untuk ikut menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan dengan berbagai program dan manfaatnya, kali ini kami didung oleh Rahmad Handoyo, Anggota komisi IX DPR-RI," kata Tonny, Kamis (24/8/2023).
BPJS Ketenagakerjaan mendapat amanah undang-undang untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada seluruh pekerja melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Tonny menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memberi pemahaman pada masyarakat pekerja BPU tentang pentingnya mengikuti program JKK dan JKM.
Dengan hanya membayar iuran Rp16.800,- setiap bulan, jika pekerja mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan, diberikan biaya pengangkutan ke rumah sakit, ada santunan cacat, dan uang pengganti upah Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB).
Selain itu, jika kecelakaan kerja dan mengakibatkan pekerja meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya 48 x upah atau kisaran Rp48 juta, dan beasiswa untuk 2 anak mulai TK hingga Perguruan Tinggi yang totalnya bisa sampai Rp174 juta.
Sedangkan jika pekerja meninggal bukan akibat kecelakaan kerja, santunan untuk ahli warisnya sebesar Rp 42 juta.
Dan pada kesempatan itu juga BPJS Ketenagakerjaan Surakarta menyerahkan simbolis kepada peserta yang diberikan ke 2 ahli waris yang meninggal dunia sebesar Rp. 280.494.740
Rahmad Handoyo menambahkan, masih banyak pekerja terutama pekerja mandiri atau informal (BPU) yang belum daftar BPJS Ketenagakerjaan.
"Bahkan, masih banyak pula masyarakat yang belum tahu BPJS Ketenagakerjaan.
Padahal, perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi setiap pekerja, yakni untuk melindungi diri dalam bekerja mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia." Kata Rahmad.
Untuk itu, Rahmad minta pada BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan sosialisasi pada seluruh pekerja, termasuk pada pekerja BPU seperti pedagang, petani, pelaku UMKM, driver ojol, dan pekerja mandiri lainnya.
- Jubir Vaksinasi Covid-19: Pemerintah Bekerja Keras Ubah Status Pandemi Jadi Endemi
- BPJS Kesehatan Pastikan Layanan di Faskes Tidak Ribet dan Tanpa Diskriminasi
- Cegah Penyebaran PMK Pada Hewan Kurban, Satpol PP Gencarkan Razia Ternak