Sosialisasikan Tarif Tol, Selama Seminggu Ruas Sragen-Ngawi Gratis

Usai peresmian jalan tol segmen Sragen-Ngawi, pengguna jalan bisa melewati gratis selama seminggu.


"Setelah diresmikan masyarakat dapat menikmati jalan tol itu secara gratis. Namun hanya seminggu (mulai nanti malam) sebagai sosialisasi tarif dan golongan kendaraan," papar Direktur Utama PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN), David Wijayatno, Rabu (28/11).

Dia melanjutkan, pengoperasian tol Sragen-Ngawi adalah tahap ke tiga dari pengoperasian jalan tol Solo-Ngawi secara keseluruhan. Setelah melalui berbagai tahapan uji laik fungsi dan operasi, jalan tol Solo-Mantingan-Ngawi, segmen Sragen-Ngawi sepanjang 50,9 km telah dinyatakan layak dan siap dioperasikan sebagai jalan tol melalui Keputusan Menteri PUPR.

"Semuanya sudah layak menjadi jalan tol. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menetapkan jalan tersebut layak sebagai jalan tol," lanjutnya.

Disampaikan pula, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah mengeluarkan keputusan, tentang tarif tol Solo-Mantingan-Ngawi. Pada keputusan tertanggal 12 November 2018, telah diterbitkan Keputusan Menteri PUPR Nomor: 897/KPTS/M/2018 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Solo-Mantingan-Ngawi.

Keputusan itu menetapkan tarif tol di jalan tol yang memiliki total panjang 90,43 km ini sebesar Rp 1.000/km untuk kendaraan Golongan I, Rp 1.500/km untuk kendaraan Golongan II dan III serta Rp 2.000/km untuk kendaraan Golongan IV dan V.

Dengan beroperasinya tol Sragen Ngawi bisa menghubungkan Boyolali, Solo, Karanganyar, Sragen dan Ngawi dengan memangkas waktu tempuh lebih cepat hampir separuhnya.

"Bisa memangkas waktu tempuh sekitar 50%. Dari Solo ke Madiun yg biasanya ditempuh sekitar 2,5 sampai 3 jam sekarang bisa kurang dari 1,5 jam," tutupnya.