Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) rencananya akan mengkonfirmasi Polri untuk mengetahui kebenaran Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3), Rizieq Shihab tekait kasus dugaan chat mesum.
- Polres Karanganyar Ringkus Dua Pencuri Burung dan Inventaris Sekolah TK
- Polres Pemalang Bekuk Empat Nelayan Dibekuk Saat Asyik Pesta Narkoba
- AKP Eko Setiabudi Kasat Reskrim: Polres Tegal Kota Tangkap Pelaku Kasus Pencabulan
Baca Juga
Bamsoet saat ini tidak mengetahui kebenaran SP3 tersebut dan akan mendatangi Polri mengkonfirmasi hal ini.
"Sekarang ini kan masih dalam liburan pasti kalau sudah masuk akan saya cek ke Polri apakah SP3 itu benar-benar dikeluarkan atau belum," kata dia usai menghadiri Halal Bihalal di kediaman Chairul Tanjung, Jl. Teuku Umar no. 50, Jakarta Pusat, Sabtu (16/6).
Jika memang benar SP3 dikeluarkan, kata Bamsoet, hal itu merupakan langkah yang baik.
"Sebab menurunkan tensi politik menjelang Pilkada, Pileg maupun Pilpres," tandasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL
Sebelumnya Rizieq Shihab mengklaim dirinya sudah menerima surat penghentian penyidikan perkara (SP3) kasus chat.
"Di hari yang fitri ini, kami juga ingin menyampaikan kabar baik, alhamdulillah ya rabbil alamin, hari ini kami mendapatkan surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah yang dikirim oleh pengacara kami, yaitu Bapak Sugito, yang beliau dapatkan SP3 ini dari penyidik," kata Rizieq.
- Petugas Lapas Kedungpane Semarang Gagalkan Penyelundupan Sabu
- Bejat, Ada Lima Santriwati Ponpes di Karanganyar Diduga Jadi Korban Pencabulan
- Gelapkan Uang Perusahaan Setengah Miliar, Karyawan Swasta Diamankan Sat Reskrim Polres Wonogiri