Dugaan tindak pencabulan terjadi di salah satu Pondok Pesantren di wilayah Jatipuro, Kabupaten Karanganyar. Ada lima orang santriwati dikabarkan menjadi korban tindak pencabulan dilakukan oleh pimpinan ponpes tersebut.
- Maling Apes, Pencuri Burung Ditangkap Korbannya Sendiri
- Penyelewengan APBDes, Mantan Kades di Demak Ditangkap Polisi
- Kuasa Hukum Irjen Napoleon Minta KY segera Proses Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
Baca Juga
Saat ini pimpinan ponpes tersebut telah diamankan dan kasusnya ditangani oleh Polda Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu saat dikonfirmasi wartawan Karanganyar melalui sambungan telepon membenarkan dugaan kasus pencabulan tersebut.
"Memang benar ada lima santri yang menjadi korban, mereka berasal dari Karanganyar dan Wonogiri," jelasnya, Rabu (6/9).
Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan, pimpinan Ponpes sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Pihaknya juga meminta keterangan sembilan orang. Yakni pelapor, korban lima orang dimana satu korban belum dapat dimintai keterangan, orang tua korban, guru BK dan terlapor.
"Untuk pelaku sudah kita amankan, merupakan pimpinan ponpes," lanjutnya
Adanya kasus tersebut lanjut Kabidhumas, proses kegiatan di ponpes hingga kini masih berjalan seperrti biasa. Tidak ada penutupan terhadap proses ponpes tersebut.
"Masih berjalan, (belajar mengajar) tidak ada penutupan," pungkasnya.
- Pertamina Apresiasi Polisi Perairan Ungkap Praktek Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Pelabuhan Tegal
- Korban Pembunuhan di Barbershop Demak Baru 2 Minggu Bekerja
- Satpol PP Kota Pekalongan Pergoki Kumpulan Pemuda Pesta Miras di Lapangan Mataram