Hasil Rekonstruksi Penembakan Pelajar, Pelakunya Anggota Polisi Di Semarang

Korban Ditembak Dari Jarak Dekat
Rekonstruksi Kasus Penembakan Pelajar Oleh Tersangka Seorang Anggota Kepolisian, Digelar Polda Jawa Tengah, Senin (30/12) Sore. Dicky A Wijaya/RMOLJawaTengah
Rekonstruksi Kasus Penembakan Pelajar Oleh Tersangka Seorang Anggota Kepolisian, Digelar Polda Jawa Tengah, Senin (30/12) Sore. Dicky A Wijaya/RMOLJawaTengah

Semarang - Polda Jawa Tengah telah menggelar rekonstruksi kasus penembakan pelajar di Semarang yang pelakunya seorang anggota kepolisian, Senin (30/12) sore kemarin. 


Jalannya rekonstruksi kasus ini prosesnya panjang, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah dan Jaksa Penuntut Umum, memulai rangkaian satu persatu di beberapa lokasi berbeda. Total ada sekitar enam lokasi rekonstruksi. 

Selama proses rekonstruksi, tersangka utama yang dihadirkan, Aipda R, beberapa kali berbeda pendapat dengan saksi. Penyidik meminta R, anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang yang telah diberhentikan tidak hormat itu memperagakan sewaktu kejadian, melakukan berbagai adegan. 

Tersangka R terlihat ikut mengarahkan saksi-saksi yang menjalani rekonstruksi. Saksi-saksi itu berperan sebagai korban GRO (17), dan teman-temannya yang saat kejadian sebenarnya ketika itu tengah berkendara sepeda motor. 

Debat sengit terjadi pada saat tersangka R melakukan penembakan terhadap segerombolan anak-anak muda yang konvoi mengendarai sepeda motor itu di TKP. Sewaktu terjadi penembakan, saat tersangka R melepaskan beberapa kali tembakan ke arah anak-anak remaja yang berkendara. 

Pelaku R meminta para saksi berkali-kali pindah posisi, terlihat seperti rekonstruksi diperagakan tidak sesuai kejadian menurut tersangka. 

Beberapa kali debat terjadi, perbedaan pendapat tampak alot ketika tersangka R menunjukkan posisi seperti kejadian menurut dirinya saat terjadi penembakan. Posisi versi pelaku R dan keterangan saksi dihadirkan berbeda. 

Menurut pengakuan R, saat kejadian dirinya menembak anak-anak yang berkendara dalam keadaan terjatuh. Saksi satu dan dua terlihat berbeda pendapat dalam memberikan keterangan saat rekonstruksi tersebut. 

Selain posisi saat tembakan dilepaskan, jarak penembakan menuai perdebatan di lokasi rekonstruksi. Hasil penyelidikan rekonstruksi diketahui, tembakan tersangka ke arah korban dilepaskan dari jarak sekitar 2 meter. 

Namun, saksi sempat tak sependapat, merasa bahwa pelaku menembak korban dari posisi lebih dekat. 

Jarak posisi terjadinya penembakan itu terlihat diperhatikan teliti penyidik dan Jaksa Penuntut Umum di lokasi rekonstruksi. 

Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah guna memastikan posisi sesuai kejadian mengukur jarak dicocokkan keterangan saksi dan tersangka. 

Saat kejadian dan pada proses rekonstruksi, tersangka R tampak memberikan masukan ke saksi penembakan terjadi setelah pelaku terancam ditodong senjata tajam gerombolan korban. 

Alur rekonstruksi, dimulai awalnya saat korban dan teman-temannya dari lokasi pertama di Jrakah. Mereka diduga terlibat tawuran antar kelompok. Lokasi kedua di Pusponjolo. Rekonstruksi mengungkap urut-urutan kejadian dugaan korban dan teman-temannya menemui kelompok lain terlibat perkelahian. 

Setelah itu, korban GRO (17) dan teman-temannya berkonvoi melintasi Jalan Candi Penataran, Kalipancur, setelah diduga kejar-kejaran dengan kelompok lainnya. 

Di situlah, rombongan korban dan pelaku R bertemu. Tersangka R berniat menghentikan konvoi rombongan itu di sekitar Masjid Al-Amin berdekatan minimarket, lokasi kejadian penembakan. 

Lalu, terjadilah peristiwa penembakan pelakunya adalah R, seorang anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang. Dari pengakuan R, tersangka mencoba menghadang rombongan yang berbalik arah setelah dicegat. Saat kejadian itu, tindakan diberikan ke korban sebagai upaya tegas setelah rombongan konvoi memberikan perlawanan tak terima diberhentikan, tetapi tersangka mengakui telah memberi tembakan peringatan sebelum tindakan dilakukan itu.

Saksi Menunjukkan Kejadian Berdasarkan Keterangan Seperti Pada Waktu Kejadian Terjadinya Penembakan Saat Proses Rekonstruksi, Senin (30/12) Sore. Dicky A Wijaya/RMOLJawaTengah