SPMB Diakui Mu'ti Lebih Modern dan Solutif

Mendikdasmen, Abdul Mu'ti. Istimewa
Mendikdasmen, Abdul Mu'ti. Istimewa

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti resmi mengubah nama PPDB, menjadi SPMB. Perubahannya jauh lebih dari sekadar istilah, meski akan menimbulkan banyak opini.

Secara umum, sistem penerimaan murid baru menyediakan empat jalur yang bisa digunakan calon murid untuk memasuki sekolah yang diidamkan.

Mu'ti menjelaskan bahwa rumusan penerimaan murid baru yang akan diberlakukan merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas sistem penerimaan siswa di Indonesia. 

"Dengan empat jalur penerimaan yang lebih beragam dan syarat penerimaan yang lebih fleksibel. SPMB 2025 akan membuka peluang lebih luas bagi seluruh calon murid Indonesia," katanya.

Lebih lanjut Abdul Mu’ti menjelaskan, bahwa perubahan nama PPDB menjadi SPMB didorong oleh dua faktor utama yang berfokus pada perbaikan kualitas dan layanan pendidikan di Indonesia. 

"Meningkatkan Kualitas Layanan Pendidikan dan memperbaiki sistem yang lama adalah pokok prmbahasan dalam perumusan SPMB," kata Mu'ti.

Mendikdasmen ingin memastikan bahwa sistem penerimaan siswa baru semakin transparan, adil, dan lebih mudah diakses oleh masyarakat.

"Harapannya masyarakat dapat merasakan kemudahan dan keadilan dalam proses pendaftaran murid baru," tuturnya.

Dijelaskannya lebih lanjut, setelah mengadakan evaluasi dari sistem yg lama menunjukkan masih ada kelemahan yang perlu diperbaiki maka SPMB hadir untuk mengatasi masalah tersebut, dan kebijakan baru yang telah disiapkan lebih relevan dengan kebutuhan pendidikan saat ini. 

Menteri Mu’ti juga menegaskan perubahan pada sistem baru, mencakup kebijakan baru yang lebih baik dan relevan dengan kebutuhan masyarakat dalam dunia pendidikan.  

"Jika hanya sekadar nama yang diubah, tentu tidak perlu diganti. SPMB hadir dengan kebijakan baru yang lebih inklusif, transparan, dan mengakomodasi kebutuhan pendidikan bagi seluruh calon murid di berbagai daerah," tegas Mu’ti. 

Empat jalur penerimaan murid baru yang akan diterapkan, diantaranya, pertama, jalur domisili, menyasar calon murid yang berdomisili di wilayah tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Kedua, jalur Afirmasi yang memberikan kesempatan kepada calon murid dari keluarga kurang mampu atau daerah tertentu untuk mendapatkan akses pendidikan. 

Yang ketiga, jalur mutasi, disediakan bagi calon murid yang pindah sekolah dari daerah lain. Terkahir, jalur prestasi mengapresiasi calon murid yang memiliki prestasi di bidang akademik maupun non-akademik. 

Selain jalur penerimaan, SPMB juga memuat adanya sejumlah syarat umum yang perlu dipenuhi oleh calon murid di setiap jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Calon murid SD diprioritaskan bagi yang berusia 7 tahun. Usia paling rendah 6 tahun, namun bisa dikecualikan jika calon murid memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa, serta kesiapan psikis, yang dibuktikan dengan rekomendasi dari psikolog profesional atau dewan guru. 

Sedangkan SPMB calon murid SMP disyaratkan berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2025 dan telah menyelesaikan kelas 6 SD atau bentuk lain yang sederajat.

Dan untuk SPMB SMA/SMK, mensyaratkan calon muridnya berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2025. Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat. 

Ditambahkan oleh Mu'ti bahwa dengan perubahan pada SPMB ini semua masyarakat, tanpa terkecuali, dapat mengakses pendidikan dengan lebih mudah, transparan, dan adil.  

"SPMB hadir sebagai upaya untuk memperbaiki kelemahan sistem yang ada sebelumnya dan memberikan pelayanan pendidikan yang lebih baik untuk seluruh calon murid di Indonesia," terang Mu'ti. 

Lebih lanjut mengungkapkan mendikdasmen meyakinkan pentingnya perubahan SPMB untuk Akses Pendidikan yang Lebih Merata. 

Perubahan ini tidak hanya menyangkut sistem yang lebih modern, namun juga sebagai jawaban atas tantangan yang dihadapi dunia pendidikan.

"Dengan berbagai jalur penerimaan yang lebih inklusif, diharapkan setiap calon murid bisa mendapatkan kesempatan yang lebih besar untuk melanjutkan pendidikan," yakinnya.