Strategi Komunikasi Baru, BPJS Ketenagakerjaan Optimis Capai 70 Juta Peserta Aktif

Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022 menyebutkan jumlah penduduk Indonesia yang bekerja mencapai 135,61 juta orang. Dari angka tersebut 60 persen diantaranya bekerja di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). 


Hal ini tentu menjadi tantangan sekaligus peluang besar bagi BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk terus meningkatkan coverage kepesertaan. 

"Hingga September 2022, total jumlah peserta aktif BPJAMSOSTEK adalah sebesar 35,6 juta, dimana di dalamnya terdapat pekerja BPU sejumlah 4,6 juta. dan jumlah tersebut akan terus bertambah bilamana program peserta BPU makin bertambah," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta, Tonny WK, menyambung rilis dari

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo, pada sejumlah awak media massa, Selasa (25/10/2022).

Tonny menambahkan, berkaca pada hasil riset yang dilakukan BPJAMSOSTEK, banyaknya pekerja BPU yang belum terdaftar sebagai peserta disebabkan masih kurangnya pemahaman mereka terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial. 

Selain itu mayoritas beranggapan bahwa BPJAMSOSTEK hanya diperuntukkan bagi pekerja formal seperti pekerja kantoran. 

“Kami menargetkan hingga akhir tahun 2026 akan memiliki 70 juta peserta aktif. Anggoro optimis mampu memecahkan target tersebut menggunakan berbagai strategi, salah satunya pendekatan langsung kepada setiap sektor pekerja BPU seperti nelayan, petani, pedagang maupun profesi lainnya dengan cara dan bahasa yang sesuai karakternya masing-masing," imbuhnya. 

BPJAMSOSTEK juga semakin dekat dengan para pekerja BPU karena proses pendaftaran dan pembayaran iuran dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) serta kanal kerjasama lainnya.

Seperti yang diketahui dengan cukup membayar iuran sebesar Rp 36.800 per bulan, pekerja BPU bisa mendapatkan perlindungan 3 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). 

Masing-masing program tentu memiliki manfaat yang beragam, mulai dari perawatan tanpa batas biaya jika terjadi risiko kecelakaan kerja, santunan kematian sebesar Rp 42 juta dan beasiswa pendidikan anak dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, serta tabungan yang dapat dimanfaatkan ketika memasuki hari tua.

Menyikapi hal tersebut, BPJAMSOSTEK launching sebuah strategi komunikasi baru dengan mengusung tema “Kerja Keras Bebas Cemas”. 

Strategi ini secara resmi diperkenalkan oleh Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo lewat sebuah drama musikal. yang menggambarkan kegelisahan para pekerja saat mengalami kecelakaan kerja serta perjuangan mereka untuk meraih masa depan yang sejahtera.