Penyebab kepulan asap dari dalam tanah yang berada di halaman samping rumah Sunarso (74), warga Domas RT 2 RW 9, Popongan, Karanganyar terpecahkan.
- Penumpang Kereta Api Terjebak Di Dalam Stasiun Kereta
- Dua PWI Siap Rekonsiliasi Demi Kebaikan Pers Indonesia
- Bayi yang Ditemukan di Semak Hutan Dirawat di RSUD Blora
Baca Juga
Penyidikan terhadap dugaan korupsi pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Salatiga tidak akan stop pada tersangka MY saja.
Penyidik akan terus melakukan pengembangan dan mengupayakan menggali serta mengumpulkan bukti.
Hal ini ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Salatiga Gede Edy Bujanayasa kepada wartawan di Gedung Kejari Salatiga, Selasa (12/1).
Edy Bujanayasa menerangkan, saat ini kasus dengan kerugian negara hampir Rp2 juta itu memang baru menetapkan tersangka satu orang.
"Namun tidak berarti berhenti pada satu tersangka ini saja. Dari pengembangan serta bukti yang tengah kami upayakan agar bisa menetapkan tersangka lainnya," ucapnya.
Dalam perkara MY ini, Kajari membeberkan jika modus yang dilakukan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PDAU Salatiga tahun 2012-2018. MY menggunakan uang hasil beberapa usaha yang dikelola PDAU untuk memperkaya diri sendiri.
- Empat Anggota Polres Pekalongan Ditabrak Mobil Saat Jalan Sehat
- Meski Sudah Padam, Tim Gabungan Masih Melakukan Penyisiran di Lokasi Kebakaran Lereng Lawu
- Ruaar Biasa, Bentangan Tulisan Shalawat Asnawiyah Terpanjang di IAIN Kudus Sukses Pecahkan Rekor Muri