Dana kampanye koalisi partai pengusung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ternyata tidak hanya berasal dari kantongnya, Sandiaga Uno saja.
- Ketua DPC PDIP Solo Siap Menangkan Teguh Prakosa dan Bambang Gage
- Bawaslu Batang Lantik 248 Panwas Kelurahan/ Desa
- Dua Nama Caleg PDIP Grobogan Batal Dilantik, Ini Penjelasan KPU
Baca Juga
"Masalah dana kampanye itu nanti akan meminta dukungan dari banyak orang termasuk Pak Prabowo Subianto," ujar Sudiman Said di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/8).
Menurut pemahamannya, kata Sudirman, sumbangan dana kampanye tidak membatasi para donatur untuk memberikan partisipasinya.
Hal tersebut, menurutnya, juga berlaku pada capres dan cawapres yang ingin memberikan dana untuk keperluan kampanye.
"Begini ya untuk dana kampanye sendiri akan ada tim kampanye yang mengurusnya, yang kemudian akan disampaikan kepada kandidatnya. Jadi untuk para kandidat sendiri tidak punya batasan apapun untuk menyumbang," pungkasnya.
- Besok Kembalikan Formulir Pilgub Jateng, Hendrar Prihadi: Semoga Allah Meridhoi Dan Merestui
- Bawaslu Kota Semarang Imbau Warga Tak Takut Laporkan Pelanggaran di Masa Tenang Pemilu 2024
- Prabowo Rugi Kalau Rizal Ramli Diserobot Jokowi