Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menetapkan peraturan untuk bus AKAP dan AKDP wajib masuk terminal mulai 19 Juli lalu....
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menetapkan peraturan untuk bus AKAP dan AKDP wajib masuk terminal mulai 19 Juli lalu....