Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengungkapkan, jika para warga binaan (Wabin) Rutan Salatiga mendapatkan bantuan penyuluhan gratis.
- Cegah Perjudian, Polisi Gencarkan Razia
- Ditanya Kondisi Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco: Saya Belum Dengar
- Pilih Berdamai, Perawat RS Ambarawa Tak Akan Melanjutkan Proses Hukum
Baca Juga
"Upaya ini diberikan setelah pihak Rutan Salatiga berkomitmen bersama untuk memberikan pelayanan terhadap para Tahanan dan Narapidana," ujar Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano, Selasa (13/6).
Disampaikan Andri, demi meningkatkan pelayanan pada WBP, Rumah Tahanan Negara (Rutan) juga menggelar penyuluhan dan bantuan hukum gratis pada puluhan Tahanan.
Sekaligus, pemberian layanan penyuluhan dan bantuan hukum gratis yang telah menjadi komitmen bersama.
"Sekaligus kami lakukan penandatanganan kerjasama untuk meningkatkan pelayanan pada seluruh WBP," ujarnya.
Tahanan maupun Narapidana bisa berkonsultasi terkait dengan perkara pidana yang sedang dijalani maupun terkait dengan konsultasi lain yang berkaitan dengan hukum lainnya seperti perkara perdata.
Andri menambahkan dalam kegiatan juga dilakukan tanya jawab dan nantinya ada layanan pos bantuan hukum yang dihadirkan bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang sudah terverifikasi dan terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Sementara itu salah satu peserta Raymond mengaku sangat bersyukur dan terbantu dengan adanya penyuluhan bantuan hukum gratis dari Rutan.
"Dengan adanya kegiatan ini saya sangat terbantu dan bersyukur dimana yang sebelumnya tidak tahu dengan hukum serta kegiatan adanya pendampingan dan penyuluhan hukum ini memberikan wawasan dan bantuan hukum gratis bagi serta saya menjadi tahu hal-hal yang sebelum dianggap sepele ternyata bisa berkaitan dengan hukum," ucapnya.
- Ditpol Airud Polda Jateng Gagalkan Pengiriman Bibit Lobster di Cilacap
- Gangster Siap Tawuran, Dua Pemuda Bawa Clurit Panjang Diamankan Tim Perintis
- Jelang Nataru, Karutan Salatiga Pimpin Penggeledahan Blok Hunian