Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, menggelar Rapat Koordinasi (rakor) Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD Tahun 2024, Selasa (2/8) siang.
- Proses Sortir Surat Suara Dipantau Ketat Polres Kudus
- GPMN Sukoharjo Resmi Deklarasi Dukung Puan Maharani
- Tiga Caleg PKB Hanif Dhakiri, Bisri Romly dan Sukirman Bersaing Ketat di Wilayah DPR RI Jateng X
Baca Juga
Ketua KPU Demak, Bambang Setya Budi, mengatakan, saat ini tahapan pemilu sudah berjalan dan telah memasuki tahapan pendaftaran parpol.
"Dalam proses tahapan pemilu, kami butuh suport rekan-rekan media untuk membantu sharing dan update tahapan pemilu di level Kabupaten - Kota. Kami harap, masyarakat bersama kita untuk melakukan edukasi dan menjadi pemilih yang baik," terang Bambang.
Selain itu, bambang menjelaskan, meski masih menggunakan aturan lama, namun, aturan yang berbeda pada pemilu 2024, yakni, pendaftaran Parpol dipusatkan di KPU RI.
"Sampai saat ini, sudah ada enam Partai Politik yang sudah berkoordinasi dengan kami KPU Demak. Keenamnya merupakan Parpol baru yang hadir dalam Pemilu 2024," tambah Bambang.
Enam Parpol yang sudah berkoordinasi dengan KPU Demak, yakni, Partai Umat, Partai Prima, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara dan Partai Gelora.
"Kami sudah persiapkan verifikasi parpol peserta pemilu 2024, mulai sarana prasarana, hingga SDM. Namun, kita masih menunggu entri data yang masuk dan tahap berikutnya," pungkas Ketua KPU Demak.
- HIPMI dan Kadin Jateng Yakin Prabowo-Gibran Bisa Ciptakan 38 Juta Pengusaha
- Tokoh Muhammadiyah Puji Anies Baswedan Pemimpin Masa Depan, Yakin Menang di Kandang Banteng
- KPU Demak Undang 521 Caleg Jelang Penetapan DCT