Tak Ada Anggaran, Disdukcapil Batang Sulit Percepat Rekam e-KTP Pemilih Pemula

Percepatan perekaman e-KTP pemilih pemula di Kabupaten Batang terhambat anggaran. Hal itu diakui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data, Disdukcapil Batang, Cahyo Wiyanto.


"Tahun ini tidak ada anggaran untuk itu. Tapi bukan berarti tidak bisa merekam, tetap bisa, tapi mereka (pemilih pemula) yang datang ke kantor Disdukcapil untuk merekam," katanya, Jumat (1/4).

Ia mengatakan perlu anggaran untuk melakukan percepatan perekaman e-KTP. Contohnya, mendatangi sekolah menengah atas (SMA)/sederajat.

Cahyo berharap komisi pemilihan umum (KPU) bisa membantu mendorong tim TAPD agar bisa memberikan alokasi. Terutama saat mendekati pemilu.

Berdasarkan aturan, penduduk yang bisa masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah mereka yang sudah melakukan perekaman e-KTP di Disdukcapil.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Batang, Nur Tofan mengatakan sudah merencanakan perekaman bagi pemilih pemula. Kebutuhan itu sudah berkoordinasi dengan pihak Pemkab melalui tim TAPD dan termasuk Komisi A DPRD Batang.

"Harapannya, tahun depa Disdukcapil bisa melakukan percepatan perekaman," katanya.

Saat ini,  DPT Pemilu kabupaten Batang ada 634.841 pemilih. Rinciannya  317.328 perempuan dan 317.513 laki-laki.