Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian mendesak Kapolda Metro Jaya, Idham Aziz mundur, karena dianggap tidak mampu menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap kliennya.
- Percobaan Penculikan Siswa SD, Orangtua Dihimbau Waspadai Jam Pulang Sekolah
- Kecurigaan Warga Tempat Tinggal Bandar Arisan Online, RS Diduga Sengaja Hubungi Reseller Sebelum Kabur Agar Rumah Dijarah
- Begal Yang Gasak Barang Berharga Berhasil Dibekuk Polisi
Baca Juga
Menurut Saor, waktu satu tahun dua bulan seharusnya cukup untuk menuntaskan kasus penyerangan terhadap Novel.
"Kalau memang saudara Kapolda tidak mampu, dia tidak mau jujur, kalau memang dia tidak mampu, menurut saya sangat legawa kalau boleh dia minta aja supaya dia mengundurkan diri, menurut saya itu fair," ujarnya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (17/6).
Saor menegaskan, Idham Aziz harus jujur dengan mau mengungkapkan kendala-kendala apa saja yang dihadapi untuk mengungkap dalang di balik kasus ini.
"Yang paling wise itu, yang paling tepat, supaya saudara Kapolda terbantu, yaitu dibentuk tim gabungan pencari fakta, sehingga kalau ada kendala-kendala tadi kan pak Novel sudah menyebut ada Jenderal katannya kan, sudah diungkap," lanjutnya seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Saor yakin, TGPF akan dapat membantu pihak kepolisian mencari kebenaran yang ada. Ia pun meminta Polisi untuk berkata yang sebenarnya tentang apa saja yang menjadi kendala untuk mengungkap kasus ini.
"Yang kita lihat kan Polisi selalu defense mengatakan kami masih bisa masih bisa. Oke saya pikir segera dibentuk tim gabungan pencari fakta atau saudara Kapolda mengatakan secara jujur bahwa dia tidak mampu karna banyak kendala," tukasnya.
- Dugaan Modus Baru Anak-anak Remaja Bobol Minimarket Di Semarang, Polisi: Sedang Diselidiki
- Polres Pekalongan Bagi 300 Paket Bansos untuk Ponpes dan Gereja
- Mayat di Hutan Karet Sembir Salatiga Ternyata Pernah Diberi Minum Saksi