- Bawaslu Demak Gelar Siaga Pengawasan dan Deklarasi Damai
- Tanggapi Pernyataan Keras Trimedya, Ganjar Tegaskan Capres Urusan Ketum PDIP
- MA Tolak PKS, Fahri: Ini Sudah Inkrah
Baca Juga
Sebanyak 66 tahanan Polres Semarang tak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 ini.
Mereka mengalami masalah lantaran namanya tak tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT).
"Kita sudah lakukan koordinasi dengan KPU Kota Semarang, tetapi dalam penetapan DPT Pemilu online ada sebagian nama yang sebenarnya punya hak pilih, tidak masuk. Sehingga, pada hari H pemilihan mereka tidak semuanya mendapatkan hak pilih," kataKasat Tahanan dan Alat Bukti (Tahti) Polrestabes Semarang Kompol Poniman, Rabu (14/2).
Sementara itu, para tahanan lain Mapolrestabes Semarang dalam melaksanakan pemilihan difasilitasi dengan tempat pemungutan suara (TPS) darurat.
Sebab, Pemilu ini, KPU Kota Semarang tidak menyiapkan TPS khusus bagi tahanan. Mereka yang mendapatkan hak pilih diikutkan ke TPS terdekat.
Sekedar informasi, jumlah keseluruhan tahanan ada 150 orang. Sedangkan, pemilik hak pilih jumlahnya hanya 84 orang.
Anggota KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini menyebut, para tahanan yang tidak terdaftar DPT karena tidak mengumpulkan syarat pendaftaran pemilih baru, sehingga tidak bisa memilih.
"Bukan salah KPU juga, tahanan yang menempati rumah tahanan (rutan) Polrestabes Semarang dahulu tahap pemutakhiran sudah kita mintai melengkapi syarat data-data kependudukan, tetapi tidak dikumpulkan. Jadi sesuai regulasinya," katanya.
- Solidaritas Ulama Muda Dukung Prabowo-Gibran
- Ketua DPD PKS Karanganyar Sebut Hasil Debat Tentukan Pilihan Masyarakat
- Partai Nasdem Targetkan Satu Kursi untuk Satu Dapil