Sedikitnya 12 tempat usaha disegel Satpol PP Kota Semarang karena tidak mematuhi Protokol Kesehatan, Selasa (15/2/2022) malam.
- Sebarkan Konten Asusila, WNA Asal Bangladesh Dipolisikan Kekasihnya
- Penangkapan Eni Saragih Tidak Pengaruhi Citra Golkar
- Satu Keluarga Jadi Terdakwa, Disidang Bersama Di Pengadilan Negeri Pekalongan
Baca Juga
Ke-12 tempat usaha itu diantaranya Kafe Temani, Restoran Padang Murah, Kafe Hanashi, Karaoke Locus, Kafe Emados Shawarma, Toko Mainan Bimbi Toys, Restoran Bursky dan pusat oleh-oleh terbesar yakni Toko Bandeng Juwana Elrina di Jalan Pamularsih.
Selain di Jalan Pamularsih, di Jalan Basudewo, Satpol PP Kota Semarang juga menyegel Kafe H2O, Kafe Basudewo dan Kafe Uban Kopi. Terakhir pusat oleh-oleh Bandeng Presto di Jalan Pandanaran.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, ke-12 tempat usaha itu disegel karena tidak mematuhi Protokol kesehatan dengan tidak memasang Barcode PeduliLindungi untuk akses masuk pengunjung.
"Sekarang ini PeduliLindungi menjadi sebuah kewajiban. Saya sangat menyayangkan tadi ada pusat oleh-oleh besar malah enggak pasang PeduliLindungi. Dalam aturan Intruksi Wali Kota Semarang jelas semua tempat usaha harus pasang PeduliLundungi. Kebangetan, pandemi sudah ada sejak lama malah engga pasang Barcode PeduliLindungi," tandas Fajar, disela razia.
Fajar menegaskan ke-12 tempat ini disegel selama tiga hari. Meski begitu tempat usaha boleh buka kembali setelah mengurus perizinan di Satpol PP Kota Semarang dengan menunjukkan telah memiliki Barcode PeduliLindungi.
"Bikin Barcode PeduliLindungi itu kan mudah. Ada tata cara daftarnya. Harus patuh aturan. Ini agar kasus Covid-19 berhenti," jelasnya.
Mantan Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang ini mengatakan, saat ini bukan saatnya sosialisasi aturan protokol kesehatan. Namun penindakan tegas.
"Kalau sosialisasi terus ya penurunan kasus Covid-19 enggak bisa jalan. Sekarang saatnya penindakan. Pandemi kan sudah dua tahun," pungkas Fajar.
- Berencana Lakukan Perang Sarung Di Solo, Sembilan Remaja Diamankan Polisi
- Pura-pura Membeli Gelang, Pemuda Warga Kebumen Curi Perhiasan di Toko Emas
- Jelang Bebas, Ketua PA 212: Semoga Ahok Semakin Hati-hati