Penangkapan Eni Saragih Tidak Pengaruhi Citra Golkar

Penangkapan anggota DPR, Eni Maulani Saragih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan berdampak signifikan terhadap citra partai yang dinaunginya, Golkar.


Demikian dikatakan pengamat politik dari Universitas Mercu Buana, Maksimus Ramses Lalongkoe. Namun ia tidak pungkiri ada dampak negatif yang ditimbulkan akibat penetapan status Eni sebagai tersangka bersama pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.

Tentu ada dampak negatifnya tapi tidak cukup signifikan karena hanya satu orang, lain halnya kalau lebih dari satu dan diberitakan secara masif maka tentu berdampak terhadap citra Golkar," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (15/7)

Diduga penerimaan uang sebesar Rp 500 juta merupakan bagian dari komitmem fee 2,5 persen dari nilai proyek yang akan diberikan kepada Eni dan kawan-kawan terkait kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1.

Penerimaan kali ini diduga merupakan penerimaan keempat dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo kepada Eni dengan nilai total setidak-tidaknya Rp 4,8 miliar.

Pemberian pertama pada Desember 2017 sebesar Rp 2 miliar, kedua Maret 2018 sebesar Rp 2 miliar dan ketiga 8 Juni Rp 300 juta dan uang tersebut diduga diberikan melalui staf dan keluarga.

Diduga peran Eni adalah untuk memuluskan proses penandatanganan kerjasama terkait PLTU Riau-1.

KPK telah mengamankan barang bukti yakni uang sebesar Rp 500 juta dan dokumen tanda terima.

Sebagai pihak penerima, Eni Maulani Saragih disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 55 (1) ke-1 KUHP.

Sementara sebagai pihak pemberi, Johannes yang merupakan pihak swasta disangkakan melanggar pasal melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001.