Tak kuat menahan hasrat keinginan, pasangan bukan suami istri kedapatan sedang berduaan di salah satu hotel di jalan Purwodadi-Blora, padahal, bulan Ramadan baru berjalan tiga hari.
- Polres Tegal Kota Siagakan 570 Personel Amankan Mudik Lebaran 2025
- Operasi Ketupat Candi 2025: Polres Karanganyar Bentuk Satgas Quick Respon Tangani Kecelakaan Lalu Lintas
- Suskseskan Vaksinasi, Babinsa Grobogan Jemput Bola
Baca Juga
Razia pekat dilaksanakan secara gabungan oleh TNI Polri dan Satpol PP menyasar tiga lokasi berbeda yakni tempat kos, karaoke, dan hotel di wilayah Kecamatan Grobogan.
Saat melakukan razia kafe karaoke Mbah Jo mereka tak tidak mendapati adanya aktifitas kafe. Begitu juga dengan razia tempat kos, mereka mendapati satu pasangan resmi.
"Selain itu, hanya terdapat seorang remaja yang tinggal di kos sendirian,” terang Kapolsek Grobogan AKP Chandra Bayu, Kamis (14/3) sore.
Usai mendatangi kafe dan tempat kos, razia dilanjutkan ke sebuah hotel jalan Purwodadi Blora Desa Getasrejo Grobogan.
"Saat merazia hotel di Getasrejo, kedapatan satu pasangan tak resmi dalam satu kamar hotel," imbuhnya.
Pasangan tersebut kemudian dibawa ke Polsek Grobogan untuk didata dan dilakukan pembinaan.
AKP Chandra Bayu mengimbau warga Kecamatan Grobogan untuk meninggalkan kegiatan yang masuk kategori penyakit masyarakat.
“Razia seperti ini akan terus kami lakukan untuk menghormati bulan suci Ramadhan,” ungkap AKP Chandra Bayu.
- H-1 Lebaran, Pasar dan Pusat Perbelanjaan di Slawi-Tegal 'Diserbu' Warga
- Bupati Semarang : SPKT Baru Semakin Optimalkan Pelayanan ke Masyarakat
- Salatiga Targetkan Legalisasi Aset Sebanyak 1.400 Bidang