Tak Sampai 24 Jam, Jasa Raharja Berikan Santunan Kepada Korban Kecelakaan di Magetan

PT Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban kecelakaan maut di Jalan Raya Sarangan-Tawangmangu atau jalan tembus Cemoro Sewu-Sarangan atau tepat diatas Wisata Lawu Green Forest (LGF) Kelurahan Sarangan, Plaosan, Magetan, Jawa Timur pada Minggu (4/12). Kecelakaan tunggal bus pariwisata yang ditumpangi sekitar 50 penumpang warga Kelurahan Manyaran, Kecamatan Semarang Barat ini menyebabkan 7 orang meninggal dunia dan 32 orang luka-luka.


Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengatakan setelah terjadinya kecelakaan, pihaknya dengan sigap langsung melakukan pendataan atas korban-korban dalam peristiwa nahas tersebut. Pendataan dilakukan untuk segera memberikan santunan kepada korban baik yang meninggal dunia maupun yang hidup namun mengalami luka-luka.

“Ini adalah amanah dari negara melalui Jasa Raharja, sehingga kami harus segera menyampaikan santunan kepada para korban maupun ahli waris korban meninggal dunia,” kata Dewi usai memberikan santunan secara simbolis kepada ahli waris korban di Lobby Kantor Walikota Semarang, Senin (5/12) sore.

Dewi memaparkan ketujuh ahli waris korban meninggal dunia mendapat santunan masing-masing Rp 50 juta. Sementara untuk korban hidup yang mengalami luka-luka mendapat santunan maksimal sebesar Rp 20 juta per orang.

“Kurang dari 24 jam kami sudah melakukan transfer untuk santunannya, jadi saat ini ahli waris sudah menerima santunan yang langsung masuk ke rekening masing-masing,” ungkap Dewi.

Ia juga menjelaskan saat ini semua korban luka-luka sudah dipindahkan ke RSUD KRMT Wongso Negoro, yang sebelumnya sempat mendapat perawatan di RSUD Magetan. Ia menyampaikan jika PT Jasa Raharja sudah bekerjasama dengan seluruh rumah sakit di Indonesia sehingga jika ada korban kecelakaan di jalan raya bisa segera mendapat penanganan.

“Kami sudah keluarkan guarantee letter sehingga ke 32 korban luka-luka ini sudah dirujuk semua ke RSWN Semarang secara bertahap yakni semalam dan pagi tadi,” tuturnya.

Sementara itu, Plt Walikota Semarang, Hevearita G. Rahayu mengatakan seluruh korban luka sudh mendapat penanganan di RSWN. Bahkan ia menyebut Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) akan menanggung biaya perawatan korban melalui BPJS atau UHC jika memang masih dibutuhkan.

“Saya sudah dapat laporan dari Direktur RSWN kalau semua korban sudah mendapat penanganan yang baik di RSWN. Kami juga sangat berterimakasih kepada Pemkab Magetan yang telah ikut membantu mulai proses evakuasi hingga para korban meninggal maupun selamat kembali ke Kota Semarang,” ucap Ita, sapaan akrab Plt Walikota Semarang.

Pihaknya juga mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Jasa Raharja yang bergerak dengan cepat untuk segera memberikan santunan kepada para korban. “Semoga santunan yang diberikan bisa membantu para korban dan ahli waris,” imbuhnya.

Lebih lanjut Pemkot Semarang melalui Dinas Pendidikan juga mengirimkan psikolog dari Rumah Duta Revolusi Mental untuk memberikan pendampingan kepada para korban selamat yang masih trauma atas kejadian yang baru saja menimpa mereka.

“Tadi kita sudah kirimkan psikolog dari Rumah Duta Revolusi Mental untuk memberikan trauma healing kepada para korban selamat. Karena semalam itu saya lihat Pak RW masih cukup trauma dan ada anak-anak juga yang harus diberikan pendampingan mental,” pungkasnya.