Tegakkan Perda, Satpol PP Tidak Kenakan Sanksi Petugas yang Lempar Makanan Saat Penertiban

Kasat Pol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh jajarannya saat penertiban pedagang di Jalan Imam Barjo dengan melempar makanan kepada pedagang beberapa waktu lalu tidak akan dikenakan sanksi olehnya.


Pasalnya, peristiwa tersebut terjadi saat penertiban anggota Satpol PP yang merazia pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan di tempat larangan berjualan bagi PKL. Meski demikian, video saat petugas menertibkan PKL tersebut sempat viral di media sosial.

"Itu sebenarnya jalan Pahlawan, Jalan Imam Barjo daerah larangan dagang. Kemarin anggota kami melaksanakan perintah di Imam Barjo. Ini bukan perintah dari Kasat maupun Kabid. Ini perintah peraturan daerah untuk penertiban di Jalan Imam Barjo dan sekitarnya," kata Fajar, Rabu (9/8).

Fajar mengatakan larangan berjualan bagi PKL tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Semarang No. 3 tahun 2018. Larangan dagang tersebut berlaku Senin - Sabtu selama 24 jam, kecuali pada Minggu pagi yang diperbolehkan untuk berdagang dalam rangka Car Free Day (CFD). 

"Waktu itu sebelum kejadian, anggota sudah pada lelah karena keliling penertiban. Lalu, ada satu oknum (pedagang) menendang anggota. Yang lainnya emosi, lalu melempar makanan," jelasnya. 

Fajar memastikan akan melindungi anggotanya yang melakukan penertiban sesuai dengan Perda yang ada. Ia juga menekankan tidak akan ada sanksi bagi anggotanya meski sudah viral di media sosial.

"Ini mereka melaksanakan perintah Peraturan Daerah. Pasti kita lindungi!. Dia tidak salah. Saya pastikan dia saya bela. Dia melaksanakan penegakkan peraturan daerah," tegasnya.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi akan video-video yang beredar terlebih hanya sepenggal-penggal. Ia juga menyesalkan atas sikap warga yang mengambil dna mengunggah video tersebut namun hanya sepenggal saja.

“Saya ada video full nya. Saya minta warga tidak mudah terprovokasi kalau ada video seperti itu krena belum tahu betul duduk perkaranya,” tandasnya.