Tempat Karaoke Jalan Soekarno-Hatta Semarang Dirazia

Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Gayamsari, menindak sejumlah tempat karaoke di Jalan Arteri Soekarno Hatta yang nekat beroperasi di atas jam 21.00 WIB, Senin (25/1) malam.


Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Gayamsari, menindak sejumlah tempat karaoke di Jalan Arteri Soekarno Hatta yang nekat beroperasi di atas jam 21.00 WIB, Senin (25/1) malam.

Penutupan dipimpin oleh Kapolsek Gayamsari, Kompol Adhimas Purwonegoro, bersama Camat dan Danramil Gayamsari tersebut, dilakukan secara mendadak.

Tak pelak, dalam operasi yustisi tersebut, petugas mendapati sejumlah tempat hiburan karaoke masih nekat beroperasi di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang hingga bulan Februari mendatang.

"Menindaklanjuti Peraturan Walikota terkait PPKM Kota Semarang, kami terus bersinergi dengan TNI Polri, bersama mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan jam usaha," kata Camat Gayamsari, Didik Dwi Hartono.

Sementara itu, Kapolsek Gayamsari, Kompol Adhimas Purwonegoro, mengatakan, sebagai tindak lanjut dari operasi yustisi, pengawasan akan terus dilakukan oleh Babhinkamtibmas setempat.

Kami tugaskan fungsi Binmas dan Intel untuk melakukan pengawasan sebagai langkah antisipasi pelanggaran prokes," ujar Adhimas.

Selanjutnya, Kapolsek Gayamsari mengimbau agar masyarakat, khususnya pelaku usaha mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Langkah ini ditempuh agar Covid-19 di Kota Semarang khususnya dapat teratasi dan angka kasusnya terus turun.