Pitra Ramdhoni Nasution bakal melaporkan Jozeph Paul Zhang ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penistaan agama.
- Polres Tegal Bekuk Lima Pelaku Pencurian Minimarket
- Macan Kumbang Muria Gagalkan Pergeseran Ratusan Ribu Rokok Ilegal
- Lakukan Pengeroyokan, Dua Anak Punk di Grobogan Ditangkap Polisi
Baca Juga
Pitra Ramdhoni Nasution bakal melaporkan Jozeph Paul Zhang ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penistaan agama.
Pria yang juga berprofesi sebagai advokat itu menerima sayembara dari Jozeph Paul Zhang yang menantang bagi siapa saja untuk melaporkannya ke pihak Kepolisian.
"Sehubungan dengan adanya sayembara dari Jozeph Paul Zhang agar dirinya dilaporkan ke Polisi terkait dugaan Penistaan Agama. Dengan ini kami menyahuti dan menerima tantangan dari yang bersangkutan, untuk itu kami akan membuat Laporan Polisi di Polda Metro Jaya dalam dugaan penistaan agama dan Penghinaan antar suku dan golongan," kata Pitra dalam keterangannya, Senin (19/4).
Ia menyampaikan bakal mendatangi Polda Metro Jaya sore nanti pukul 16.00 untuk membuat Laporan Polisi.
Sebelumnya, dalam video berdurasi lebih dari tiga jam tersebut yang diunggah akun YouTube Jozeph Paul Zhang berjudul "Puasa Lalim Islam", Jozeph Paul Zhang bahkan menantang dan membuat sayembara kepada masyarakat untuk melaporkan dirinya kepada polisi. Selain mencaci maki Islam, Jozeph Paul Zhang, juga mengaku sebagai nabi ke-26.
- Polisi Ciduk Spesialis Maling Gasak Uang Kotak Amal di Pati
- KPK Bekukan Rekening Tersangka Dan Seorang Saksi Kasus DOKA Aceh
- Telusuri Aliran Uang Pengadaan Tanah Munjul, KPK Korek Kesaksian Petinggi Perumda Sarana Jaya