Seorang pemuda nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri didapur dalam rumah di Jalan Palebon IV no 24 RT 07 RW 03, Palebon, Kecamatan Pedurungan, kota Semarang, Senin (11/2/2019).
- Truk Tronton Terbalik, Jalur Pantura Pekalongan Macet Hingga 10 Jam
- Peringatan HPN 2025, Pj Bupati Karanganyar: Peran Pers Adalah Memberikan Informasi Akurat dan Bisa Dipertanggungjawabkan
- Hujan Guyur Semarang, Mobil Tabrak Pembatas Jalan
Baca Juga
Kapolsek Pedurungan Semarang Kompol Mulyadi melalui Kanit Reskrim AKP Sarimin menerangkan korban bernama Tri Atmoko Suratno Putro (29) ditemukan tewas menggantung menggunakan selang air yang diikatkan pada tiang beton.
"Ibu korban yang menemukan kali pertama dalam keadaan tertelungkup di bawah dan langsung melepas ikatan dan melaporkan kepada warga, sedang kakanya langsung melapor ke Polsek Pedurungan," ujarnya di lokasi kejadian.
Sarimin menambahkan, dugaan korban nekat gantung diri lantaran terjerat hutang akibat bermain judi online. Hal ini diperkuat dari keterangan ibunya yang mengatakan bahwa korban sudah beberapa kali berusaha bunuh diri karena hal tersebut.
"Keterangan dari keluarga korban sudah beberapa kali berusaha melakukan percobaan bunuh diri tapi selalu digagalkan," imbuh Sarimin.
Setelah dilakukan olah TKP oleh inafis Polrestabes dan dibantu Polsek Pedurungan, keluarga korban keberatan untuk dilakukan otopsi.
Setelah membuat surat pernyataan tertulis jenasah korban langsung diserahkan pada pihak keluarga.
- Kapolda Jateng Dan Pangdam IV Diponegoro Gagas Refleksi Kemerdekaan Lewat Renungan Suci Di TMP Giri Tunggal
- Indonesia Gelar Operasi Penyelamatan Ratusan Warganya Dari Kejahatan Eksploitasi Manusia Di Myanmar
- Banjir Di Sejumlah Titik Di Kota Semarang Mulai Surut, Mbak Ita Minta Semua Pihak Tetap Siaga