Terlilit Hutang Karena Judi Online, Seorang Pemuda Gantung Diri

Seorang pemuda nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri didapur dalam rumah di Jalan  Palebon IV no 24 RT 07 RW 03, Palebon,  Kecamatan Pedurungan, kota Semarang, Senin (11/2/2019).


Kapolsek Pedurungan Semarang Kompol Mulyadi melalui Kanit Reskrim AKP Sarimin menerangkan korban bernama Tri Atmoko Suratno Putro (29) ditemukan tewas menggantung menggunakan selang air yang diikatkan pada tiang beton.

"Ibu korban yang menemukan kali pertama dalam keadaan tertelungkup di bawah dan langsung melepas ikatan dan melaporkan kepada warga, sedang kakanya langsung melapor ke Polsek Pedurungan," ujarnya di lokasi kejadian.

Sarimin menambahkan, dugaan korban nekat gantung diri lantaran terjerat hutang akibat bermain judi online. Hal ini diperkuat dari  keterangan ibunya yang mengatakan bahwa korban sudah beberapa kali berusaha bunuh diri karena hal tersebut.

"Keterangan dari keluarga korban sudah beberapa kali berusaha melakukan percobaan bunuh diri tapi selalu digagalkan," imbuh Sarimin.

Setelah dilakukan olah TKP oleh inafis Polrestabes dan dibantu Polsek Pedurungan, keluarga korban keberatan untuk dilakukan otopsi.  

Setelah membuat surat pernyataan tertulis jenasah korban langsung diserahkan pada pihak keluarga.