Terduga teroris anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ditangkap di Kabupaten Temanggung beberapa hari lalu kini dipindahkan di Mapolda Jateng.
- OTT Lapas Sukamiskin, Presiden Diminta Copot Menkumham Yasonna Laoly
- Ditipu Jadi Agen Gas LPG, Lima Warga Grobogan Rugi Ratusan Juta
- Edarkan 1001 Pil Yarindu, Warga Pabelan Kabupaten Semarang Terancam 15 Tahun Penjara
Baca Juga
Berbagai barang bukti ikut dibawa termasuk dua plat kendaraan serta tiket pesawat dari Manila, Filipina.
Pria yang diamankan diketahui bernama Triyono Wagimin (33) warga Desa Sepanjang Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Triatmaja mengatakan, penangkapan dilakukan 14 Februari 2019 lalu dengan berkoordinasi dengan densus 88 kemudian digelar razia oleh anggota Polres Temanggung di Jalan Geneng-Koangan.
"Anggota Polres Temanggung yang melaksanakan razia di Jalan Geneng-Koangan sekira pukul 10.45 menghentikan mobil Proton Exora warna hitam nopol B 1577 VOC yang dikendarai oleh seorang laki-laki identitas tidak diketahui," ujar Agus, Kamis (21/2).
Karena panik saat dicegat, pria itu lari ke arah sawah, kemudian kepolisian mendatangkan tukang kunci untuk membuka mobil yang ditinggalkan tersebut.
Setelah itu pengemudi yang diketahui bernama Triyono tersebut ditangkap langsung diamankan dan dimintai keterangan di Mapolres Temanggung.
"Mengakui keterlibatannya bersama para pelaku terorisme yang telah ditangkap oleh Tim Densus 88 AT," jelasnya.
Dalam penangkapan itu ada 24 barang bukti yang diamankan dan kebanyakan adalah buku-buku. Dalam daftar barang bukti itu ada 2 plat kendaraan bernomor B 1577 VFK dan B 1409 KRJ. Kemudian tiket pesawat Royal Brunei Airlines tujuan Manila-Bandar Seri Begawan dan Bandar Seri Begawan-Jakarta.
"Pada saat mobil dibuka paksa dengan mendatangkan tukang kunci dan digeledah, ditemukan beberapa buku-buku jihad," ujarnya.
Agus menjelaskan, setelah pemeriksaan di Mapolres Temanggung dilakukan, hari ini Triyono dibawa di Mapolda Jawa Tengah untuk dititipkan.
- Perusakan Kantor Ormas Di Kebumen, 16 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka, Lima Mobil Rusak
- Warga Polokarto Sukoharjo Diamankan Densus 88
- Warga Semarang Gugat Anak Mantan Anggota DPRD Jawa Tengah Karena Dugaan Penipuan