Dugaan kasus penipuan agen LPG dilakukan Dm, warga Ngraji, Kecamatan Purwodadi Grobogan dilaporkan beberapa korbannya segera dinaikkan ke tahap penyidikan.
- Satpol PP Kota Semarang Segel Lima Tempat Usaha yang Langgar PPKM
- Dorodjatun Dan Syarial Akan Bersaksi Di Sidang SKL BLBI
- Polisi Lacak Identitas Korban Mutilasi dengan Ciri Pria Bertato Naga di Punggung dan Lengan
Baca Juga
"Dari lima korban yang melapor total kerugian untuk saat ini terhitung sekitar Rp185 juta," ujar Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono di ruang kerjanya, Rabu (27/12).
Hingga saat ini, laporan kasus dugaan penipuan dilakukan Dm sudah ada lima pelapor. Dia menyebutkan, kronologi aksi penipuan berawal korban (Ys) mengetahui adanya iklan di media sosial menawarkan sebagai agen atau pangkalan LPG. Karena tertarik, korban mendatangi kantor yang dimaksud.
"Pada saat mendatangi kantor tersebut ketemulah korban dengan si terlapor ini. Dan terlapor menjanjikan bisa mendatangkan gas LPG tersebut. Namun, setelah uang diserahkan barang yang dijanjikan tidak kunjung diterima," ungkapnya.
Pemeriksaan terhadap terlapor dan para saksi sudah dilakukan oleh penyidik reskrim Polres Grobogan. Namun status terlapor belum ditetapkan saat ini.
"Kasus ini masih kita dalami saat ini," ungkapnya.
Ys mengaku, rata-rata korban menyetor ke Dm dengan nominal bervariasi, kisaran Rp35 juta hingga Rp55 juta. Dari biaya Rp35 juta, YS dijanjikan akan dikirimi 350 tabung gas melon dalam sebulan sekali.
”Setelah kami tunggu beberapa minggu, ternyata gas yang dijanjikan tak kami terima. Akhirnya kami melaporkan kasus itu ke Polres Grobogan pada September 2023," imbuhnya.
- Polres Purbalingga Ringkus Pencuri Spesialis Mobil Pikap dan Penadah
- Bea Cukai Surakarta Sita Jutaan Rokok Ilegal
- Pengusaha ASS Tersangka Upal UIN Makassar