Tersangka dan Berkas Perkara Dugaan Korupsi PDAU Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Negeri Salatiga (Kejari) telah menuntaskan penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan PDAU Kota Salatiga, Senin (8/2).


Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Negeri Salatiga (Kejari) telah menuntaskan penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan PDAU Kota Salatiga, Senin (8/2).

Kepala Kejari Salatiga Gede Edy Bujana melalui Kasi Intel Arieffulloh kepada wartawan mengatakan, berkas perkara kasus tersebut telah dinyatakan lengkap atau P-21.

"Penyidikan Dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PDAU Kota Salatiga telah selesai dan hari ini pelimpahan tersangka serta barang bukti (BB),' kata Arieffulloh.

Pelimpahan dari penyidik kepada penuntut umum (PU) untuk selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Semarang.

Afief menambahkan, sejauh ini saksi yang telah diperiksa belasan orang termasuk Dewan Pengawas (DP) PDAU Salatiga periode 2012-2018 berinisial LH.

Sebelumnya, awal tahun 2021 mantan Direktur PDAU Kota Salatiga, MY ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Rutan Kelas IIB Salatiga. [sth]