Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Negeri Salatiga (Kejari) telah menuntaskan penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan PDAU Kota Salatiga, Senin (8/2).
- Narapidana Lapas Semarang Komitmen Perangi Narkoba
- Pelaku Penyimpangan Tanah Bulog Dituntut 4,5 Tahun Penjara
- Jelang Ramadan, Polresta Pati Gencarkan Operasi Penyakit Masyarakat
Baca Juga
Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Negeri Salatiga (Kejari) telah menuntaskan penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan PDAU Kota Salatiga, Senin (8/2).
Kepala Kejari Salatiga Gede Edy Bujana melalui Kasi Intel Arieffulloh kepada wartawan mengatakan, berkas perkara kasus tersebut telah dinyatakan lengkap atau P-21.
"Penyidikan Dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PDAU Kota Salatiga telah selesai dan hari ini pelimpahan tersangka serta barang bukti (BB),' kata Arieffulloh.
Pelimpahan dari penyidik kepada penuntut umum (PU) untuk selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Semarang.
Afief menambahkan, sejauh ini saksi yang telah diperiksa belasan orang termasuk Dewan Pengawas (DP) PDAU Salatiga periode 2012-2018 berinisial LH.
Sebelumnya, awal tahun 2021 mantan Direktur PDAU Kota Salatiga, MY ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Rutan Kelas IIB Salatiga. [sth]
- Misteri Kasus Pembunuhan Iwan Boedi
- Audiensi dengan BNN Provinsi Jateng, 234 SC Jateng Berkomitmen Dukung Pemberantasan Narkotika
- Saling Tantang dan Live di Medsos, Dua Kelompok Kreak Tawuran di Sendangmulyo