Tiga Organisasi Serikat Pekerja di Rembang Audiensi dengan Bupati

Suasana audiensi antara pengurus Serikat Pekerja dengan Bupati Rembang Harno, Rabu (7/5). Yon Daryono/RMOLJateng
Suasana audiensi antara pengurus Serikat Pekerja dengan Bupati Rembang Harno, Rabu (7/5). Yon Daryono/RMOLJateng

Tiga organisasi Serikat pekerja di Rembang, Rabu (7/5) melakukan audiensi dengan Bupati H Harno di ruang rapat bupati. Bupati Harno di pendamping Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Sutopo.

Tiga Organisasi pekerja yang hadir adalah, Serikat Pekerja Nasional (SPN), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Parkland World Indonesia, dan Serikat Pekerja Mandiri (SPM) PT. Di depan bupati mereka menyampaikan 11 poin aspirasi terkait ketenagakerjaan.

Salah satu poin utama yang diusulkan adalah pengaktifan kembali Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, yakni forum musyawarah ketenagakerjaan antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

Dalam forum tersebut, Ketua FSP SPSI PT Parkland World Indonesia, Adimas Lutfi Nugroho, menekankan pentingnya pembentukan Satgas PHK untuk menekan angka pemutusan hubungan kerja di perusahaan. Ia juga mendorong agar LKS Tripartit kembali diaktifkan sebagai wadah pembahasan isu ketenagakerjaan.

Senada, Ketua SPN Kabupaten Rembang, Emon Zakaria, mengungkapkan bahwa LKS Tripartit sudah satu tahun tidak aktif, padahal lembaga ini memiliki legitimasi melalui SK Bupati tahun 2024.

Ketua SPM PT. Handal Sukses Karya, Ahmad Sodiq, menyoroti ketimpangan proporsi pekerja antara laki-laki dan perempuan di sektor padat karya. Ia mengusulkan kebijakan rekrutmen 50:50 untuk memberi kesempatan yang setara bagi tenaga kerja laki-laki.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Rembang, H. Harno, menyatakan kesiapan pemerintah untuk menindaklanjuti beberapa usulan yang dapat segera direalisasikan, termasuk rencana pertemuan dengan pihak perusahaan.

“Saya akan bertemu para pengusaha untuk membahas porsi 50:50. Soal UMK, kita tetap mengikuti prosedur provinsi,” ujar Bupati Harno.

Terkait pembentukan Satgas PHK, Pemkab menilai kondisi saat ini relatif kondusif. Meski demikian, usulan tersebut akan dikaji lebih lanjut sambil menunggu arahan dari pemerintah pusat.

Harno juga menyampaikan komitmen untuk mengaktifkan kembali LKS Tripartit meskipun belum dapat berjalan maksimal akibat keterbatasan anggaran.

“Meski belum maksimal, minimal LKS Tripartit tidak mati suri. Tetap akan kami upayakan untuk kembali aktif,” tegasnya.

Pemkab Rembang berharap komunikasi yang konstruktif ini dapat memperkuat hubungan industrial yang harmonis dan mendukung kesejahteraan pekerja di wilayah Rembang.

Kesebelas aspirasi yang disampaikan meliputi:

  1. Peringatan Hari Buruh (May Day)
  2. Aktivasi kembali LKS Tripartit
  3. Penguatan sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja
  4. Rekrutmen karyawan padat karya dengan komposisi setara 50:50 antara laki-laki dan perempuan
  5. Peran Dewan Pengupahan dalam pembahasan UMK secara berkala.
  6. Penetapan upah layak demi kesejahteraan dan peningkatan produktivitas
  7. Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional
  8. Penghapusan sistem outsourcing
  9. Pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK)
  10. Peninjauan ulang regulasi yang merugikan buruh
  11. Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)