Tim Advokasi Pembela Kebebasan Berpendapat Jawa Tengah yang terdiri dari PBHI Jawa Tengah, Lrc KJHAM-YLBHI-LBH Semarang, mengecam tindakan represif yang dilakukan aparat keamanan.
- Perangkat Desa di Batang Bunuh Diri, Tinggalkan Surat Pengakuan Pakai Dana PKH
- Presiden Jokowi Ke Karanganyar, Inilah Lokasi Tujuannya
- Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut di Tol Semarang-Batang
Baca Juga
Tim Advokasi Pembela Kebebasan Berpendapat Jawa Tengah yang terdiri dari PBHI Jawa Tengah, Lrc KJHAM-YLBHI-LBH Semarang, mengecam tindakan represif yang dilakukan aparat keamanan.
Anggota Tim Advokasi Pembela Kebebasan Berpendapat Jawa Tengah, Kahar Muamalsyah, S.H., M.H., mengatakan pada saat aksi, puluhan massa ditangkap secara paksa oleh aparat.
"Selain itu, satu orang pengacara publik YLBHI-LBH Semarang ditangkap karena mengambil video saat polisi melakukan tindakan kekerasan terhadap peserta demonstrasi," kata Kahar, Rabu (7/10).
Kahar menegaskan, pihaknya meminta Kapolda Jawa Tengah untuk memerintahkan anak buahnya di lapangan untuk tidak melakukan kekerasan kepada peserta aksi.
Selain itu Tim juga meminta kepada Polda Jawa Tengah agar membuka akses pendampingan hukum terhadap peserta aksi.
"Tindakan kekerasan dan penangkapan secara paksa yang dilakukan oleh anggota polisi sangat berbahaya," tandasnya.
Untuk itu, Tim Advokasi Pembela Kebebasan Berpendapat Jawa Tengah menuntut Presiden dan DPR RI harus bertanggungjawab terhadap kekacauan yang terjadi di masyarakat akibat pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
"Saat ini kami membuka informasi pengaduan korban tindakan represif polri terhadap peserta aksi yang menolak pengesahan Omnibus law UU Cipta Kerja," tutupnya.
- Korban Meninggal Kecelakaan Kerja di RS PKU Muhammadiyah Blora Bertambah Satu Orang
- Pemberangkatan Jamaah Calon Haji Kabupaten Magelang Agak Mundur
- Petani Hilang Tenggelam Di Rawa Hutan Payau Cilacap