Semakin berlarutnya persoalan dikeluarkannya dua siswa SMAN 1 Semarang, Tim Advokasi Peduli Anak melayangkan somasi ke Kepala Sekolah. Tim Advokat bergerak sebagai kuasa hukum siswa dan keluarga.
- SMP Muhammadiyah PK Solo Raih 2 Prestasi Nasional Didkasmen Award 2024
- Mahasiswa Unsoed Kenalkan Motif Batik Lewat Tanaman Bonsai Kelapa
- SMA Islam Ahmad Yani Batang Pamerkan Karya Hasil Daur Ulang Sampah
Baca Juga
Koordinator tim advokasi, Listyani W mengungkap, somasi dilayangkan kepada kepala SMAN 1 Semarang, Endang Suyatmi. Menurutnya, tindakan kepala SMAN 1 telah melanggar hak pendidikan peserta didik karena mengeluarkan siswa tanpa didahului teguran lisan maupun tertulis yang edukatif atas dugaan pelanggaran yang dilakukan.
"Somasi sudah kami layangkan. Karena sekolah telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak, termasuk Permendikbud Nomor 18 Tahun 2015 karena telah mengeluarkan klien kami secara sepihak," kata Listyani, Jumat (2/3).
Dalam somasinya, Listyani meminta pihak sekolah agar mengikutsertakan Anindya dan Afif Ashor dalam ujian nasional di SMAN 1 Semarang. Sebab, lanjutnya, pendaftaran ujian nasional telah dimulai bulan ini.
Dia juga mendesak kepala sekolah supaya mencabut surat drop out dua siswa itu. Selain itu, harkat dan kehormatan keduanya juga harus dikembalikan oleh pihak sekolah.
"Jika ini diabaikan, kami akan melakukan tindakan hukum lebih lanjut berupa pidana maupun perdata. Sebab, Anin maupun Afif telah dipindahkan dari sekolah lain secara paksa," katanya.
Kasus dikeluarkannya dua siswa SMA favorit di Semarang itu terjadi 6 Februari 2018. Keduanya dikeluarkan sekolah atas tuduhan melakukan tindak kekerasan dengan cara 'menampar' junior dalam kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) pada bulan November 2017.
Tuduhan itu didasarkan adanya video saat kegiatan LDK. Tidak hanya itu, ada juga sembilan orang pengurus OSIS yang kini juga mendapatkan sanksi skorsing dari sekolah.
Dua siswa yang dikeluarkan dari sekolah tersebut adalah Anindya Puspita Helga Nur Fadhila dan Mochammad Afif Asror, siswa kelas XII. Mereka nerupakan pengurus OSIS di SMAN 1 Semarang.
- Polres Pemalang Beri Penyuluhan Bahaya Radikalisme pada 100 Pelajar
- Kadinparta Demak Dukung Kebijakan Outing Class
- KB/TPA Qurrota A’yun 03 Kota Pekalongan Kunjungi Studio Radio Kota Batik