Zaenal Petir Harap Kekerasan di Sekolah Dihentikan

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Petir, Zaenal Abidin, mengatakan tidak ditayangkannya video perundungan di SMAN 1 Semarang merupakan upaya melindungi pelaku dari sanksi sosial yang berat. Hal itu dia ungkap saat mendampingi orang tua korban di SMAN 1 Semarang, Jumat (2/3).


Zaenal menambahkan kalau, selama ini aksi diam pihak sekolah supaya semua pihak tidak terganggu. Bagi dia, saat ini, pihak sekolah masih memilih tidak menayangkan video aksi perundungan yang diduga dilakukan oleh sejumlah siswa SMAN 1 Semarang.

Dia juga mengatakan, orang tua korban tidak mengajukan tuntutan secara berat. Mereka, lanjutnya, hanya ingin supaya rantai kekerasan di tubuh SMAN 1 Semarang dapat dihentikan.

"Kalau penayangan video, itu ada undang-undangnya Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Yang bisa menayangkan video pasti pihak berwajib dan bersangkutan. Media bisa meminta kepada yang bersangkutan, namun tidak untuk disebarkan," kata Zaenal, Jumat (2/3).

Di sisi lain, Zaenal juga meminta kepada pihak sekolah agar terbuka. Menurutnya, tertutupnya pihak sekolah justru tidak membuat masalah yang sedang bergulir menjadi terang.

"Supaya media juga mendapat keterangan dari sekolah. Meskipun irit informasinya," imbuhnya.

Meski demikian, Zaenal menilai, pihak sekolah tidak ingin masalah berlarut-larut. Bahkan, sambung dia, pihak sekolah dan Dinas Pendidikan mengupayakan supaya dua siswa itu dapat terus belajar di sekolah lain. Yang utama, lanjutnya, supaya dua siswa itu dapat mengikuti ujian scara wajar.

Yang terakhir, saya sadar bahwa hal semacam ini bisa terjadi di manapun. Oleh karenanya, saya sangat tegas mengatakan supaya institusi pendidikan dapat mengawasi siswanya. Tindak perundungan berujung pada kekerasan dan pidana itu tidak diperbolehkan.