Tim Hukum AMIN Dorong Bawaslu Untuk Kawal dan Awasi Temuan DPT Bermasalah 

Tim Hukum Nasional (THN) Jawa Tengah Pendukung Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin (AMIN) Mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Guna Melaporkan Temuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Yang Diduga Fiktif Pada Selasa (06/02). Foto: Umar Dani/RMOLJateng
Tim Hukum Nasional (THN) Jawa Tengah Pendukung Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin (AMIN) Mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Guna Melaporkan Temuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Yang Diduga Fiktif Pada Selasa (06/02). Foto: Umar Dani/RMOLJateng

Tim Hukum Nasional (THN) Jawa Tengah, pendukung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin (AMIN), mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) guna melaporkan temuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diduga fiktif.

Ketua THN AMIN Jawa Tengah, Listyani SH, bersama timnya datang ke kantor Bawaslu Jawa Tengah yang ada di Jalan Papandayan untuk melaporkan temuan sekitar 502.000 DPT yang bermasalah pada Selasa (06/02) sore.

Budi dan Anisah dari Sekretariat Bawaslu yang menerima laporan dari Tim Hukum AMIN di kantor Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

Listyani mengatakan dirinya dan tim hukumnya melaporkan temuan 502.000 DPT bermasalah ke Bawaslu agar pihak Bawaslu ikut mengawasi adanya temuan tersebut. Temuan ini juga sudah dilaporkan ke KPU.

Menurut Listyani, pihaknya belum mendapatkan hasil laporan ke KPU karena masih on process.

"Kami mendorong kepada Bawaslu untuk ikut mengawasi dan mengawal temuan kami yang sudah kami laporkan ke KPU," kata Listyani didampingi Tim Hukum AMIN di kantor Bawaslu, Selasa sore (06/02).

Listyani berharap agar Bawaslu mempunyai peran untuk mengawal dan mengawasi temuan tim hukum yang kini tengah berada di dalam proses penelitian di KPU Provinsi Jawa Tengah.

"Bila dalam proses di KPU ditemukan pelanggaran, kami harap Bawaslu untuk menindak lanjuti " pungkas Listyani.