Sat Reskrim Polres Karanganyar menggelar operasi minuman keras (miras) di sebuah toko wilayah Kebakkramat, Karanganyar Senin (29/8).
- Tiga Kapolsek di Semarang Diganti
- Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian Telepon Genggam
- Maling Motor Resahkan, Gondol Motor Parkir Di Depan SD Bulusan Tembalang
Baca Juga
Hasilnya sekitar 60 botol miras berbagai merk di toko kelontong wilayah Kebakkramat berhasil disita tim Sat Reskrim Polres Karanganyar.
Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo melalui Ps Kasubsi Penmas Si Humas Polres Karanganyar, Bripka Sakti sebut operasi miras digelar untuk mencegah penyakit masyarakat (Pekat) di Kabupaten Karanganyar.
"Dini hari tadi menggelar operasi miras di salah satu toko di wilayah Kebakkramat," Senin (29/8).
Operasi tersebut berawal dari aduan masyarakat jika di kawasan tersebut ada sebuah toko yang dicurigai menjual miras. Sehingga meresahkan masyarakat sekitar.
Tim Resmob Macan Lawu, dipimpin oleh Kanit 1 Sat Reskrim, Ipda Gatot langsung melakukan pengecekan di toko tersebut. Ternyata benar, toko kelontong milik S (32) warga Pulosari Kebakkramat, ditemukan 60 botol minuman keras berbagai merk.
"Petugas langsung mengamankan barang bukti minuman keras di toko tersebut, dan dilakukan penindakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” lanjutnya.
Disebutkan juga kegiatan operasi pekat ini merupakan komitmen Polres Karanganyar untuk memelihara kamtibmas di Kabupaten Karanganyar.
"Untuk mewujudkan Karanganyar bebas Pekat, demi rasa nyaman dan rasa aman masyarakat," pungkasnya.
- Satgas Pangan Polda Jateng Cek Minyakita Di Berbagai Wilayah Dan Temukan Pelanggaran
- Penerapan ETLE Mobile dan Statis Selama Enam Bulan Sumbang Kas Negara Hingga Rp. 20,4 Miliar
- Peringatan Hari Ibu, Kepala Rutan Salatiga : Srikandi Rutan Salatiga Perempuan yang Berdaya dan Produktif