Tingginya Produk-Konsumsi Rokok Belum Sebanding Hasil Pungutan Cukai

Sekda Adi Waryanto bersama Ketua Dekranasda, Christanti Handayani Zaenal Arifin, dalam Sosialisasi DBHCHT dan Konser Musik Gempur Rokok Ilegal Kabupaten Magelang 2023.
Sekda Adi Waryanto bersama Ketua Dekranasda, Christanti Handayani Zaenal Arifin, dalam Sosialisasi DBHCHT dan Konser Musik Gempur Rokok Ilegal Kabupaten Magelang 2023.

Bupati Magelang Zaenal Arifin mengatakan, tingginya produksi dan konsumsi rokok di dalam negeri tidak diikuti kenaikan cukai yang setara. Salah satunya karena rokok ilegal masih banyak beredar dan menjadi salah satu alternatif pilihan masyarakat karena harganya yang relatif murah.


"Menjadi tugas kita bersama untuk turut serta mensosialisasikan ke masyarakat, bahwa cukai rokok menjadi salah satu penerimaan negara, dari hasil tersebut dikembalikan kembali ke masyarakat melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)," katanya, Sabtu (18/11) pada malam Sosialisasi DBHCHT dan Konser Musik Gempur Rokok Ilegal Kabupaten Magelang 2023, di Lapangan drh Soepardi Kota Mungkid.

Semakin banyak penerimaan negara dari sumber-sumber cukai,  semakin besar pula penerimaan DBHCHT oleh daerah penghasil tembakau. Hal itu yang akan mendukung pembangunan Daerah maupun meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

"Sebagai daerah penghasil tembakau, kita perlu berbangga hati, karena tahun ini Kabupaten Magelang menerima 8 sertifikat Kekayaan Intelektual Sumber Daya Genetik (SDG) Tembakau dari Kementerian Hukum dan HAM RI," ujar bupati, diwakili Sekda Adi Waryanto.

Adapun Sumber Daya Genetik Tembakau tersebut meliputi, Tembakau Grompol Ulir, Tembakau Sampurna Ulir, Tembakau Gombel Ngablak, Gombel Andong, Gombel Sembung, Gombel Soblem, Tembakau Koplo, dan Tembakau Mantili.

Melalui konser musik ini, diharapkan, Sosialisasi DBHCHT, Gempur Rokok Ilegal, dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat luas tentang ketentuan dan pengelolaan cukai tembakau.

"Serta bisa dijadikan sebagai sarana dalam menyampaikan pesan yang efektif yang bisa diterima sekaligus bisa meningkatkan literasi masyarakat umum, khususnya kriteria rokok illegal," katanya, dalam acara yang juga dihadiri Ketua Dekranasda Kabupaten Magelang, Christanti Handayani Zaenal Arifin

Sekretaris Diskominfo Kabupaten Magelang, Sugeng Riyadi mengatakan, penyuluhan ditujukan bagi para pedagang rokok dan masyarakat untuk memberikan pemahaman mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan tata cara identifikasi pita cukai palsu, serta meningkatkan kepatuhan pedagang dan masyarakat pengguna terhadap rokok ilegal.

Bisa juga meminimalisir peredaran rokok ilegal, sehingga memberikan situasi kondusif bagi peredaran dan pengusaha rokok legal yang telah mematuhi ketentuan cukai yang berlaku.

Untuk diketahui, adapun Konser musik Gempur Rokok Ilegal ini dimeriahkan oleh, Grup Band Republik, Lala Widy, dan Pandora Band, dan diwarnai penyerahan Sertifikat HAKI.