Anggota Komisi X DPR RI, Anang Hermansyah mempertanyakan kinerja otoritas pariwisata Danau Toba atas tragedi tenggelamnya KM Sinar Bangun, Senin (18/6).
- Hendi Pastikan Ganjar Menang Spektakuler di Semarang pada Pilpres 2024
- Yuli Hastuti, Satu-satunya Perempuan Dalam Pusaran Pilbup Purworejo 2024
- Budi Prasetyo Kembali Jabat Ketua DPRD Kota Solo
Baca Juga
Pasalnya menurut dia, desitnasi Danau Toba merupakan satu dari 10 "New Bali" yang dicanangkan oleh pemerintah.
Terlebih, kata Anang, sejak tahun 2016 Danau Toba dikelola oleh badan khusus yakni Badan Otorita Pengelola Pariwisata Danau Toba Berdasarkan Perpres No 49/2016.
Menurutnya ada tiga tugas pokok badan yang berdiri sejak akhir tahun 2016 itu. Yakni penyusunan masterplan pengembangan kawasan Danau Toba, percepatan koordinasi masterplan serta pengelolaan kawasan Danau Toba yang seluas 500 hektar.
Nah, karenanya, tragedi tenggelamnya KM Sinar Bangun semestinya tidak boleh terjadi, jika pengelolaan kawasan Danau Toba telah berjalan dengan baik dan efektif.
"Setidaknya, keamanan para wisatawan merupakan yang utama, safety first," ujar Anang dalam keterangan tertulianya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (20/6).
Menurut Anang, tragedi KM Sinar Bangun harus menjadi bahan koreksi dan perbaikan pengelolaan kawasan Danau Toba oleh Badan Otorita Pengelolaan Pariwisata Danau Toba.
"Badan Otorita Pengelolaan Pariwisata Danau Toba harus melakukan evaluasi dan koreksi di internal. Ingat, badan ini berdasarkan Perpres yang artinya terkait dengan politik kebijakan Presiden, kecepatan kerja badan ini harus lebih cepat," ujar Anang.
Politisi PAN ini juga mengucapkan bela sungkawa sedalam-dalamnya kepada korban dan berharap korban lainnya bisa segera ditemukan
"Saya sangat prihatin atas tragedi ini. Langkah pertama yang harus segera dilakukan adalah evakuasi para korban yang hingga saat ini belum ditemukan," pungkasnya.
- Habib Salim Dan UAS Juga Didorong Jadi Cawapres Prabowo Di Ijtima Ulama
- GNPF Beri Sinyal Usung Capres Lain Selain Prabowo
- Jumlah TPS Untuk Pilkada 2024 Berkurang Dibandingkan Saat Pileg, Ini Alasannya