Tren Rumah Kos Mesum Meningkat, Polresta Kudus Grebek Pasangan Pasangan Kumpul Kebo

Jajaran Polsek Kudus Kota mendatangi lokasi rumah kos mesum dan menangkap dua pasangan tidak sah atau bukan suami istri.
Jajaran Polsek Kudus Kota mendatangi lokasi rumah kos mesum dan menangkap dua pasangan tidak sah atau bukan suami istri.

Rumah kos yang berada di Mlati Lor Kota Kudus kembali didatangi Polsek Kudus Kota. Menjelang tengah malam sebuah pesan masuk Layanan Lapor Pak Kapolres dan langsung direspon Kapolsek Kudus Kota.


"Izin melapor tentang adanya kost yang disalahgunakan sebagai prostitusi. Sebelumnya kost disini sempat dua kali pernah dirazia pak, waktu itu 4/5 orang ketangkap membawa pasangan bukan suami istri. Jujur pak sangat meresahkan warga, terkadang juga digunakan untuk minum-minuman keras sehingga meresahkan," demikian diantara bunyi pesan yang masuk.

Polsekta Pati yang dipimpin Iptu Subkhan langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan dua pasangan tidak sah atau bukan suami istri, Senin (30/9) malam.

Pasangan pertama dengan inisial DHN (23) warga Ngemplak Undaan dengan NH (22) warga Burikan Kota Kudus dan pasangan kedua dengan inisial AI (27) warga Kramat Kota Kudus dengan NK (19) warga Demaan Kota Kudus.

"Ada salah pasangan yang tidak langsung membuka pintu kamarnya karena dikunci dari dalam.  Kami sudah mendatangkan pemilik kost dengan membawa kunci cadangan namun tidak bisa dimasukan karena dikunci dari dalam. Kami juga didampingi Ketua RT setempat dan perwakilan beberapa waktu dalam negosiasi," jelas Iptu Subkhan.

Iptu Subkhan mengatakan, setelah melalui negosiasi panjang maka akhirnya pintu kamar bisa dibuka. Pada saat keluar salah satunya langsung menunjukkan Kartu ID Pers media online tertentu dan mengaku sebagai pengacara.

"Saat itu juga kami konfirmasi ke beberapa rekan media terkait nama ID Media yang kami temukan tersebut"

Kedua pasangan tersebut kemudian kami amankan ke Polsek Kudus Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.

"Kami himbau kepada para orang tua untuk ikut mengawasi kegiatan anak-anaknya mengingat sampai dengan saat ini kami sudah banyak menemukan pasangan bukan suami istri yang terdiri dari para remaja yang memanfaatkan kos-kosan perjam untuk berbuat mesum atau asusila.  Mari jaga kesucian Kota Kudus yang terkenal dengan istilah Kota Santri.