Tutup Sejak Ada Kasus Sambo, DPUPR Batang Minta Pengusaha Buka Tambang Gol C yang Legal

Tutupnya penambangan ilegal di wilayah Kabupaten Batang mendapat tanggapan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Kabupaten Batang. Bahkan, Kepala Bidang Penataan Ruang DPU PR Batang, Triadi Susanto justru mempertanyakan mengapa tidak dari dulu ditutup.


Penambangan Gol C Ilegal di Batang berhenti beroperasi sejak kasus Ferdy Sambo mencuat.

"Mengapa kok tidak dari dulu, karena namanya ilegal pasti tidak punya izin. Nambangnya juga tidak aturan, tidak ada inspektur tambang yang mengawal bagaimana menambang,” katanya di lingkungan Pemkab Batang, Rabu (21/9).

Ia menjelaskan penambangan gol C ilegal merusak infrastruktur jalan hingga pengairan. Contohnya, ada lahan pertanian berkelanjutan rusak di Limpung. Padahal peruntukan RTRW di Limpung bukan untuk penambangan.

Jika banyak lahan pertanian pangan berkelanjutan rusak, bisa mempengaruhi program swasembada beras. Sebab, Jawa Tengah termasuk penyumbang program itu.

“Kami berharap para APH (aparat penegak hukum) ikut mengawal dan jangan sampai ada lagi penambangan ilegal. Bukan hanya Satpol PP saja, tapi juga Dinas Lingkungn Hidup, Dinas Pertanian dan OPD yang tergangu dengan aktivitas galian c Ilegal,” tuturnya.

Triadi menyebutkan bahwa berdasarkan perda No.13 Tahun 2019 tentang RTRW Kabupaten Batang Tahun 2019-2039 mengatur hanya ada enam wilayah kecamatan yang diperbolehkan secara terbatas dan bersyarat untuk kegiatan pertambangan batuan. Keenamnya adalah  kecamatan Banyuputih, Gringsing, Limpung, Subah, Tersono, dan Tulis.

Triadi berharap mulai saat ini, jika membutuhkan,  para pengusaha bisa mulai membuka tambang Gol C dengan legal. Sebab  saat ini proses perizinan sudah dipermudah dan hanya melalui OSS.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang, A Handy Hakim menyarankan masyarakat, pemilik lahan atau pemerintah desa memanfaatkan momentum tersebut.  Caranya, melakukan konservasi lahan bekas gol C ilegal dengan melakukan reklamasi.

Reklamasi bisa menggunakan model sanitary landfill yaitu antara sampah dengan tanah ditimbun secara berseling.

"Segera ditanami, agar tidak menimbulkan dampak longsor atau tergerus air sungai saat di musim penghujan,” tuturnya.

Ia berbarap pengusaha penambangan gol C untuk mencari lokasi lahan yang sesuai dengan tata ruang.