Ucapan Prabowo Terbukti, Kemendikdasmen Siap Gelontorkan Rp81,6 T untuk Gaji Guru

Mendikdasmen, Abdul Mu’ti. Istimewa
Mendikdasmen, Abdul Mu’ti. Istimewa

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan anggaran sebesar Rp81,6 triliun untuk peningkatan pendidikan Indonesia. Anggaran ini termasuk kesejahteraan guru seperti yang dijanjikan Presiden Prabowo Subianto pada Hari Guru, Kamis (28/11) kemarin.

Dana yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanjar Negara (APBN) ini naik dari sebelumnya, yang hanya Rp16,7 triliun. 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti mengatakan, kenaikan ini tak lepas dari kebijakan pemerintah dimana, seektor pendidikan menjadi prioritas utama di atas pertahanan pada alokasi APBN. Dan, peningkatan ini menjadi yang pertama sekaligus tertinggi dalam sejarah APBN selama ini.

"Bberapa kebijakan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas kehidupan guru yang akan direalisasikan tahun 2025. Hal ini, untuk mengangkat derajat kehidupan guru, pemerintah menyiapkan kenaikan gaji sebesar satu kali gaji pokok bagi guru ASN dan tenaga pendidik Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K)," kata Mu'ti.

Sementara bagi guru non ASN, kata Mu'ti akan mendapatkan bantuan tunai sebesar dua juta rupiah/perbulan. Pemberian bantuan tunai ini disediakan sebagai apresiasi bagi guru yang belum memiliki sertifikasi.   

Lebih lanjut Mu’ti menjelaskan demi tercapainya mutu pendidikan Indonesia maka sangat diperlukan ketersediaan guru yang professional. 

"Dan untuk meningkatkan kompetensi guru, pemerintah menyiapkan dana bantuan pendidikan untuk mendorong guru melanjutkan pendidikannya ke jenjang D4 atau S1," ungkapnya lagi. 

Pemerintah, lanjut Mu'ti juga mendorong para guru untuk mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru ASN dan Non ASN sebagai bentuk usaha untuk meningkatkan kompetensi dan kualfikasinya. 

Dengan keikutsertaan PPG ini maka guru dapat memilliki sertifikasi untuk mendapatkan tunjangan.Yang tidak kalah penting adalah penyederhanaan kinerja guru. 

"Pemerintah akan mengurangi tugas administrasi yang selama ini menjadi beban kerja guru sebagai seorang pengajar,” ungkap Mu’ti. 

“Guru tidak perlu menghabiskan waktu memenuhi pengelolaan E-kinerja. Mulai tahun 2025, akan diberlakukan pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah dan pengawas yang lebih simple, tidak ribet dan tidak perlu rebut," tambahnya. 

Mu’ti juga menyebutkan bahwa pelaporan e-kinerja cukup dilakukan setahun sekali dan pengunggahan dokumen juga tidak diperlukan lagi. 

Selain itu Mu’ti menyampaikan bahwa basis kebijakan tersebut merupakan respon dari aspirasi para guru, penyelenggara pendidikan swasta dan pemenuhan arahan Presiden akan pelayanan yang tidak ribet dan birokrasi tidak berbelit.