Undip Buat Terumbu Karang Buatan dari Limbah Batu Bara PLTU Batang

Universitas Diponegoro (Undip) menggandeng PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) untuk mengolah limbah batu bara PLTU Batang menjadi terumbu karang dan rumah ikan buatan. Dua produk itu dipasang di pesisir utara Kabupaten Batang.


"Sebelumnya kami belum mempunyai pemikiran itu (memanfaatkan limbah batu bara), tapi kami sudah memulai  itu di PLTU Jepara, mencoba memanfaatkan limbah itu menjadi sesuatu termasuk APR (Artificial Patch Reef/terumbu karang buatan) dan AFA (Artificial Fish Apartment/rumah ikan buatan)," kata Dekan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan  Universitas Diponegoro Semarang Prof. Ir. Tri Winarni Agustini, M.Sc, PhD, Rabu (19/10).

Namun upaya itu sempat terhenti karena Fly Ash and Bottom Ash (FABA) sempat dianggap limbah B3. Hingga akhirnya muncul peraturan

pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang

penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan

Lingkungan Hidup.

Isi peraturan pemerintah itu menegaskan bahwa FABA ditetapkan sebagai limbah non B3 yang bisa dimanfaatkan  menjadi berbagai hal. Contohnya, APR, AFA hingga paving block.

Hal itulah yang mendasari Program Matching Fund (MF) yang berjudul Aplikasi Teknologi Restorasi Ekosistem Pesisir berbahan beton. Kegiatan itu merupakan program kemitraan  antara UNDIP dan PT. Bhimasena Power Indonesia dengan memanfaatkan limbah batu bara untuk pengembangan Blue Economy di Kabupaten Batang.

Ketua tim pelaksana matcing fun kedaireka 2022 Blue economy Batang, Munasik menyampaikan,  pelepasan APR dan AFA  upaya menangani kerusakan terumbu karang yang terjadi di pantura, khususnya Kabupaten Batang.

“Penyebabnya karena sedimen tanah yang tinggi kalau terjadi membawa sedimen dan juga pencairan air laut dari sanititas menjadi turun adanya air hujan. Disitulah kenapa pada daerah pesisir pantura langka terumbu karang,” terangnya.

Sehingga dengan program ini menghidupkan kembali terumbu karang meskipun jaraknya jauh dari pantai. Lalu, pihaknya juga menemukan gugusan terumbu karang yang juga rusak yang disebabkan aktivitas penangkapan nelayan yang tidak sesuai peruntukannya.

"Terumbu karang buatan bertujuan untuk menambah populasi karang dan kalau rumah ikan buatan sebagai tempat berkumpul ikan jadi nilai ekonominya ada itupun kita letakkan hanya berjarak 4 km dari pantai,"jelasnya.

Penjabat Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki mengapresiasi pemanfaatan limbah batu bara

PLTU 2 x 1000 MW Batang itu. Terutama pengembangan  limba batu bara menjadi berbagai sesuai dengan pengembangan

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK).

"Ppemanfaatan limbahFABA tersebut tidak hanya pembuatan rumah ikan atau terumbu karang buatan, bisa juga untuk penanggulangan abrasi, pembuatan paving blok, batako, jalan cor/ beton dan lainnya,"ucapnya.