Ungkap Ladang Ganja, Dua Anggota Polres Nias Selatan Kena Ranjau Paku

Tim gabungan Polres Nias Selatan menemukan ratusan batang tanaman ganja yang baru tumbuh di sebuah ladang di areal perbukitan Desa Hilinamozaua Raya, Kecamatan Onolalu Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.


Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal F. Napitupulu penemuan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengatakanada warga yang menanam ganja di areal perbukitan Desa Hilinamozaua Raya atau tepatnya di kebun Luahajoa'afu Kecamatan Onolalu Kabupaten Nias Selatan.

Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya membentuk tim untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

Tim mencari keberadaan ladang ganja tersebut sejak Rabu (13/06) dinihari, hingga akhirnya personel menemukan kebun ganja dengan luas sekitar satu hektar tersebut pada siang hari. Namun pihak yang menanam ganja tersebut tidak berada di tempat.

"Polisi kemudian menurunkan bantuan personil ke lokasi untuk mencari dan menggeledah rumah warga yang diduga memiliki kebun ganja tersebut, namun warga yang identitasnya sudah dikantongi sudah melarikan diri dan tidak ada ditemukan barang bukti narkotika" jelas Faisal seperti diberitakan, Kantor Berita RMOLSumut, Rabu (13/6).

Untuk mengelabui petugas, sambung Faisal, pelaku menanam ganja di antara tanaman cabai dan jagung. Pelaku juga menanam tiga ranjau paku di sekitar lokasi kebun.

"Dua anggota kami mengalami luka di kaki terkena ranjau paku tersebut," sambung Faisal.

Masih kata Faisal, pelaku sudah beberapa kali panen, terbukti di lokasi ada sisa panen sebelumnya. Menurutnya sistem panen dilakukan secara berkala dan tidak sekaligus.

"Kami telah mencabut semua tanaman ganja yang ada di kebun Luahajoa'afu dan membawa barang bukti 151 batang pohon ganja yang baru tumbuh serta tiga ranjau paku sebagai barang bukti," ujarnya

Bupati Nias Selatan Hilarius Duha yang ikut dalam operasi mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada Kapolres Nias Selatan dan seluruh personil karena sudah berhasil mengungkap kebun ganja tersebut.

Hilarius mengatakan wilayah Nias Selatan cukup luas dan hutan masih banyak, sehingga memungkinkan orang-orang tertentu untuk melakukan penanaman daun ganja.

"Kami Forkopimda khusus nya Kapolres, sudah berkomitmen akan terus melakukan penyisiran-penyisiran di areal hutan untuk memberangus keberadaan narkotika di Kabupaten Nias Selatan," tegas Hilarius.