UNS Dukung Pengusutan Kasus Mahasiswa Meninggal Saat Diklat Menwa

Pihak Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo tegas mendukung upaya pengusutan dan penyelesaian kasus meninggalnya Gilang Endi Saputra ketika mengikuti Diklatsar Korps Mahasiswa Siaga UNS pada tanggal 24 Oktober 2021.


Rektor UNS Jamal Wiwoho mengaku sangat menyesalkan peristiwa yang tidak diharapkan oleh semua pihak. 

Pihaknya memberikan akses seluas-luasnya kepada tim penyidik untuk memperoleh dokumen, memeriksa lokasi di lingkungan UNS yang relevan.  

"Termasuk memanggil mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan untuk dimintai keterangan oleh tim penyidik," jelas Jamal Wiwoho kepada wartawan Rabu (3/11). 

UNS, lanjut dia, menyiapkan tim penasehat hukum untuk mendampingi mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan yang dipanggil oleh pihak kepolisian untuk memastikan bahwa hak-hak mereka juga dilindungi.

Pihak UNS  juga melakukan komunikasi intens dengan keluarga almarhum Gilang Endi Saputra serta mendengar aspirasi dari pihak keluarga.  

UNS telah menawarkan pendampingan dalam aspek kesehatan, terutama aspek psikologis, kepada keluarga dengan menugaskan Tim UNS dipimpin oleh dr. I Gusti Bagus Indro Nugroho. 

"Pengaturan jadwal pendampingan dan konseling akan dilakukan koordinasi dengan pihak keluarga," imbuhnya.  

Selain itu Rektor UNS langsung membentuk Tim Evaluasi UKM Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS melalui Surat Tugas Rektor UNS Nomor: 4461/UN27/KP/2021.

"Tim bertugas untuk melakukan kajian tidak hanya atas kasus ini, tetapi juga akan melihat secara lebih luas mengenai praktek pengelolaan UKM di lingkungan UNS," lanjut Jamal.  

UNS juga menggelar Deklarasi “UNS Anti Kekerasan” oleh semua UKM di lingkungan UNS. Deklarasi ini merupakan komitmen bersama civitas Akademika UNS termasuk Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) UNS untuk mencegah dan menghapus semua bentuk kekerasan disemua aktivitas di dalam kampus UNS.